ADHI Karya Berpotensi Tunda Pembayaran Bunga Obligasi Senilai Rp60,8 Miliar

Share

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi sebesar Rp60.824.400.000 yang akan jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Jumlah tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan III ADHI KARYA Tahap III Tahun 2022 Seri B-C Ke-17, menurut dilansir dari Detik Finance.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, menyatakan bahwa tekanan keuangan yang dialami perusahaan menyebabkan keterbatasan dana untuk membayar bunga obligasi tepat waktu.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut," ujar Moeharmein.

Tekanan keuangan tersebut berdampak pada kinerja konsolidasi, posisi likuiditas, serta solvabilitas induk, termasuk kemampuan membayar kewajiban kepada kreditur.

Meski menghadapi tekanan, ADHI berupaya melakukan penyehatan usaha dan keuangan dengan menyusun program transformasi bisnis untuk memastikan kelangsungan operasional dan pemenuhan kewajiban secara berkelanjutan.

ADHI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 untuk mengusulkan penundaan pembayaran bunga obligasi ke-17, 18, dan 19. Namun, rapat tersebut tidak mencapai kuorum sehingga belum ada keputusan yang diambil.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan, termasuk melakukan upaya penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi guna memperoleh keputusan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkas Moeharmein.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author