Ahmad Sahroni Minta Kejaksaan Agung Fokus Usut Sony Sonjaya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung RI memprioritaskan pemeriksaan terhadap tersangka Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu (20/6/2026). Penegasan tersebut disampaikan Sahroni menanggapi langkah Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang mengungkap 41 nama yang diklaim terlibat dalam perkara tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Politisi Partai NasDem ini menilai keterangan yang dilontarkan oleh tersangka berpotensi menjadi fitnah belaka untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Kejaksaan fokus saja sama Sonny Sonjya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama kan bisa jadi fitnah semata," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Permintaan juga dialamatkan kepada Sony Sonjaya agar menghentikan upaya menyeret nama-nama pihak lain selama proses penyidikan berjalan di Kejaksaan Agung. "Kejaksaan fokus sama Sonny untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sonny juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja," ucap Sahroni.
Penyidik korps adhyaksa dipersilakan untuk mendalami data-data sekunder setelah penuntasan berkas perkara pidana utama milik Sony Sonjaya selesai dilakukan. "Kejagung tetap usut dengan fokus ke Sonny dulu, setelah Sonny selesai baru usut yang lain-lain," imbuh Sahroni.
Sebelumnya, Sony Sonjaya telah menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 10 jam di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan mantan pejabat BGN tersebut berkaitan erat dengan pengajuan keadilan kolaborator atau justice collaborator (JC) yang disodorkan oleh kubu tersangka kepada penyidik. Kuasa hukum tersangka membeberkan bahwa penyidik meminta kliennya memperjelas puluhan nama yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.