Airlangga Hartarto Meminta Himbara Tidak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit

Share

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank Himbara untuk tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit pada Kamis (18/6/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz. Langkah ini menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini. Airlangga mengharapkan agar pertumbuhan kredit di tanah air tetap berjalan dengan baik meskipun BI telah mengambil kebijakan pengetatan tersebut.

“Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan setelah dirinya bersama Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan jajaran bank Himbara. Di sisi lain, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan menyatakan bahwa kenaikan BI Rate tidak akan langsung mengubah kebijakan suku bunga kredit di bank pelat merah tersebut.

“Nantilah, ya. Kita lihat situasi. Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya.,” kata Riduan, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Riduan menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan suku bunga nantinya akan sangat bergantung pada mekanisme perolehan pendanaan dari masyarakat.

“Nanti ada beberapa koreksi sejalan dengan situasi marketlah,” kata Riduan, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pihak Bank Mandiri menegaskan tidak ada arahan khusus mengenai penyesuaian bunga kredit, dan rencana bisnis bank saat ini dinilai masih berjalan sesuai jalur. Sementara itu, Bank Indonesia menetapkan BI Rate menjadi 5,75%, sedangkan suku bunga deposit facility naik menjadi 4,75% dan lending facility menjadi 6,5%.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Kebijakan penyesuaian suku bunga acuan oleh bank sentral ini juga ditujukan sebagai langkah pre-emptive guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap stabil dalam sasaran pemerintah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author