Amerika Serikat Tutup Akses Maskapai Iran Akibat Kampanye Tekanan Ekonomi

Share

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penutupan akses pendaratan bagi maskapai-maskapai penerbangan Iran sebagai bagian dari kampanye tekanan ekonomi untuk membuka kembali Selat Hormuz. Kebijakan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent pada Kamis (28/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah tegas ini diambil oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat dalam rangka memperkuat sanksi dan tekanan ekonomi terhadap rezim Teheran. Berdasarkan kebijakan tersebut, Washington memutus akses maskapai milik negara Iran terhadap tempat pendaratan, pengisian bahan bakar, hingga penjualan tiket.

Meskipun menindak tegas transportasi udara Teheran, Washington tetap memastikan adanya pengecualian terbatas. Pemerintah Amerika Serikat menjamin tidak akan menghalangi pergerakan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan, khususnya bagi warga negara Iran yang hendak melaksanakan ibadah Haji atau umrah.

"Satu hal yang tidak akan kami lakukan adalah membatasi pergerakan karena alasan keagamaan, jadi warga Iran yang ingin melakukan ziarah ke Makkah atau Madinah akan diizinkan," tegas Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Pengecualian ini dibuat agar warga Iran tetap dapat terbang menuju Arab Saudi menggunakan maskapai Teheran tanpa terganggu oleh sanksi baru tersebut. Selain urusan ibadah, Pemerintah Amerika Serikat juga membuka ruang bagi penerbangan dengan alasan kemanusiaan.

"Kami juga akan mengizinkan alasan kemanusiaan yang sah," imbuh Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Walaupun detail maskapai yang disasar tidak dirinci secara spesifik dalam pengumuman tersebut, maskapai nasional Iran Air dan Mahan Air diketahui telah menjadi target sanksi otoritas Amerika Serikat sebelumnya. Scott Bessent menyatakan bahwa maskapai milik negara Iran telah melakukan pelanggaran hukum.

"Ketika maskapai-maskapai ini terbang, they harus mengisi bahan bakar, they menjual tiket, they membayar biaya pendaratan. Siapa pun yang menerima hal-hal itu, akan kami beri sanksi," jelas Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Ancaman sanksi ini berlaku bagi pihak manapun yang memfasilitasi kebutuhan operasional maskapai Iran tersebut. Dengan demikian, entitas yang tetap melayani penerbangan maskapai Iran akan menghadapi konsekuensi hukum dari pihak Washington.

"Jadi, mereka harus sangat jelas bahwa maskapai penerbangan milik negara Iran adalah pelanggar hukum dan tidak dapat melakukan hal ini," sebut Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Sanksi penerbangan ini menyusul langkah Departemen Keuangan Amerika Serikat yang pada Rabu (27/5) telah menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Selat Teluk Persia atau PGSA. Badan bentukan Iran tersebut bertugas menarik biaya perjalanan di Selat Hormuz setelah jalur strategis minyak global itu ditutup akibat serangan besar Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu.

Menteri Keuangan Amerika Serikat memperingatkan korporasi maupun negara lain agar tidak membayar pungutan tol tersebut kepada Iran jika tidak ingin terputus dari sistem keuangan global. Menurutnya, tekanan ekonomi ini hanya akan berakhir jika proses negosiasi membuahkan hasil yang disepakati bersama.

"Hanya hasil yang memuaskan dalam negosiasi yang akan mengakhiri penurunan terus-menerus ini," kata Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author