Ana Sofya Yuking Ungkap Kondisi Psikologis Uffridatun Nitami Terkait Dugaan KDRT
Pengacara Ana Sofya Yuking membeberkan kondisi psikologis Uffridatun Nitami atau Tami yang mengalami gejolak emosi setelah berkonsultasi mengenai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Evan Marvino, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026), dilansir dari Detik Hot.
"Kalau Tami selayaknya perempuan-perempuan korban KDRT, pasti dia terpukul, pasti sedih, pasti bingung. Pasti ada marah, ada sedih, ada kebingungan," kata Ana Sofya Yuking, kuasa hukum yang menangani konsultasi tersebut.
Pihak pengacara menilai tindakan Tami yang berani berbicara ke publik mengenai situasi rumah tangganya bukanlah keputusan mendadak, terlebih karena ibu dua anak tersebut harus menghadapi situasi emosional yang berat.
"Jadi kalau perempuan, seorang istri, seorang perempuan, sampai dia berani speak up ke publik, menyatakan ada perbuatan KDRT di rumah tangganya, itu pasti bukan sesuatu yang baru. Bukan sesuatu yang serta-merta baru terjadi," ujar Ana Sofya Yuking.
Berdasarkan pengalaman menangani kasus hukum serupa, korban KDRT umumnya mencari perlindungan hukum setelah mengalami tindakan kekerasan yang berulang serta mengalami peningkatan intensitas fisik dalam jangka waktu lama.
"Biasanya rata-rata klien kita tuh sudah mengalami itu berbulan-bulan, bertahun-tahun, dan itu berulang. Bahkan mengalami eskalasi. Dari yang tadinya cuma cubit atau tempeleng sedikit, pukul tangan, tempeleng kepala, wajah segala macam, bisa jedot ke dinding, macam-macam. Dan saya bisa memahami bahwa Tami kemarin datang itu dalam keadaan sedih," beber Ana Sofya Yuking.
Situasi ini mengingatkan sang advokat pada proses pendampingan yang pernah dilakukan terhadap selebgram Cut Intan Nabila, di mana para korban cenderung berada dalam kondisi mental yang tidak stabil saat mencoba mencari jalan keluar secara hukum.
"Di antara kebingungan, kesedihan, kemarahan itu dia juga mengalami kelabilan secara emosional. Karena satu, dia tidak percaya. Lalu kemudian kalau saya bisa keluar dari keadaan ini bagaimana caranya?
Nah itulah yang dia kemarin datang nanya ke kita para advokat. Ini secara hukum seperti apa statusnya, dan kalau saya harus mengambil upaya-upaya hukum apa saja. Ya kita berikan edukasi," ungkap Ana Sofya Yuking.
Langkah penanganan lanjutan bagi Tami tidak hanya terbatas pada advokasi hukum, melainkan juga melibatkan rekomendasi ke tim profesional untuk memulihkan trauma emosionalnya.
"Nanti biasanya kita punya rekanan psikolog, nanti kita akan rekomendasikan supaya bisa membantu pulih dengan cepat. Karena, tidak mudah bagi perempuan mengalami peristiwa-peristiwa yang menyakitkan dalam rumah tangganya," kata Ana Sofya Yuking.
Kasus yang menimpa pasangan ini mencuri perhatian masyarakat luas setelah Tami juga menyatakan bahwa dirinya tertular Human Papillomavirus (HPV) dari suaminya.