Aparat Kosongkan Hotel Sultan Jakarta di Tengah Penghadangan Massa

Share

Kawasan Hotel Sultan di Jakarta menjadi pusat perhatian setelah sejumlah petugas bersiaga untuk melaksanakan eksekusi pengosongan area tersebut. Pengosongan paksa ini diwarnai aksi penolakan dari puluhan simpatisan yang berkumpul di lokasi.

Aparat gabungan dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), TNI, dan Polri tampak bersiap mengamankan situasi sejak pagi hari. Berdasarkan informasi yang dikutip dari HaiBunda, pembatasan akses menggunakan pagar kawat telah dipasang di sekitar kawasan gedung.

Gelombang protes terlihat dari sejumlah spanduk tuntutan yang dipajang oleh massa di depan gedung hotel. Berbagai orasi keras terus disuarakan oleh kelompok masyarakat yang menentang jalannya proses pengosongan ini.

"TOLAK EKSEKUSI HOTEL SULTAN TANPA GANTI RUGI," tertulis di salah satu spanduk di lokasi kejadian.

Sebanyak 3.000 personel BKO diturunkan untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi eksekusi. Guna mendukung kelancaran proses pengosongan, beberapa jalur akses di sekitar Gelora Bung Karno juga ditutup oleh petugas.

Sejumlah pejabat negara dijadwalkan hadir memantau jalannya eksekusi lahan ini. Di antaranya adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, hingga Pangdam.

Langkah pengosongan ini dilakukan setelah PT Indobuildco melewati tenggat waktu yang diberikan untuk mengosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno atau area eks Hotel Sultan. PPKGBK sendiri mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi kawasan tersebut.

Pihak pengelola menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut resmi dari keputusan pengadilan, namun barang-barang milik pengelola lama akan tetap dijamin keamanannya.

"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK," ujar Hendry.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author