Amerika Serikat dan Iran Sepakati Penghentian Perang Sementara
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani nota kesepahaman untuk mengakhiri perang dengan Iran di Versailles, Prancis, guna memulai gencatan senjata sementara selama 60 hari, dilansir dari Detikcom.
Langkah penandatanganan dokumen kesepakatan tersebut dilakukan secara tertutup tanpa disaksikan oleh awak media saat pemimpin Amerika Serikat itu menghadiri jamuan makan malam bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron.
"Sudah diteken," kata Donald Trump ketika meninggalkan Istana Versailles setelah menghadiri jamuan makan malam dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Pengumuman penandatanganan kesepakatan damai ini memperpanjang jejak sejarah Istana Versailles yang kerap menjadi tempat penyelesaian konflik internasional besar sejak Perang Dunia I.
"Saya sudah tanda tangan di Versailles," tambah Trump.
Pihak Gedung Putih mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut mengikat kedua negara untuk menghentikan seluruh operasi militer.
"Baru saja saya menandatanganinya." kata Trump.
Otoritas Iran melalui juru bicara kementerian luar negerinya juga memberikan konfirmasi resmi mengenai kesepakatan bilateral ini pada Kamis (12/06).
"Kami telah menyelesaikan teks Nota Kesepahaman Islamabad dengan tanda tangan para presiden. Kini saatnya menguji implementasi kesepakatan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei, dikutip dari kantor berita pemerintah, IRNA.
Pemerintah Pakistan selaku mediator internasional dalam konflik ini menjadwalkan upacara seremonial lanjutan pada Jumat (19/06).
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengumumkan lewat media sosial bahwa kesepakatan damai sementara 14 poin tersebut langsung berlaku aktif.
Implementasi awal dari kesepakatan ini mencakup pembukaan kembali jalur pelayaran Selat Hormuz secara bertahap oleh Iran, bersamaan dengan penghentian blokade angkatan laut oleh militer Amerika Serikat.
Nota kesepahaman ini juga menegaskan komitmen Teheran terkait program nuklirnya.
"Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh ataupun mengembangkan senjata nuklir," bunyi isi nota kesepahaman tersebut.
Selain penghentian operasi militer komprehensif termasuk di front Lebanon, kesepakatan menetapkan penurunan tingkat pengayaan cadangan uranium Iran di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Sebagai timbal balik, Departemen Keuangan Amerika Serikat berkomitmen mencabut sanksi ekonomi, memberikan pengecualian ekspor minyak mentah, serta membuka kembali akses aset-aset Iran yang selama ini dibekukan.