Australia Tetapkan Upah Minimum Kurir Makanan Berbasis Aplikasi

Share

Pemerintah Australia resmi menetapkan standar upah minimum sebesar AU$31,30 per jam bagi pengantar makanan berbasis aplikasi seperti Uber Eats dan DoorDash pada Senin (17/08), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan baru ini memberikan nominal di atas upah minimum nasional Australia sebesar AU$26,44 per jam. Perubahan regulasi ini berdampak langsung pada sekitar 250.000 pengemudi ojek online yang kini juga mendapatkan hak perlindungan asuransi kerja. Seorang warga Indonesia di Sydney yang bekerja sebagai kurir Uber Eats, Alvien Arief, membagikan pengalamannya terkait fluktuasi pendapatan harian sebelum adanya aturan baru ini.

"Ada kalanya saya bisa mendapatkan lebih dari AU$32 [lebih dari Rp400 ribu] per jam, tetapi di waktu lain pendapatannya juga bisa jauh lebih rendah, tergantung order, jam kerja, dan kondisi di lapangan," ujar Alvien Arief.

Alvien menilai regulasi standar pendapatan minimal ini sangat membantu memberikan kepastian finansial bagi para pekerja lepas di tengah tingginya biaya hidup. "Dengan adanya perubahan ini, kami sebagai gig workers jadi bisa merasakan pendapatan yang lebih mendekati pekerja pada umumnya, terutama karena ada kepastian mengenai minimum earnings per hour [pendapatan per jam]," kata Alvien Arief.

Kepastian pembayaran ini membuat jam kerja yang dihabiskan para pengantar makanan menjadi lebih dihargai secara layak. "Dengan adanya minimum payment [upah minimum] yang lebih pasti, setidaknya sekarang kami punya kepastian bahwa setiap jam yang kami menghabiskan untuk bekerja akan mendapatkan bayaran yang lebih layak," kata Alvien Arief.

Ia juga menuturkan berbagai tantangan kondisi di lapangan, mulai dari mengantre pesanan di restoran hingga kelelahan fisik saat mengantar makanan. "Saya sendiri menggunakan e-bike [sepeda listrik], jadi secara fisik mungkin lebih melelahkan dibandingkan menggunakan motor atau mobil," ujar Alvien Arief. Sementara itu, kurir makanan asal Indonesia di Melbourne, Sammy, menyambut baik aturan ini karena memberikan pembayaran atas waktu tunggu yang sebelumnya tidak dihitung.

"Terutama karena sebelumnya driver tidak dibayar untuk waktu tunggu di restoran atau saat drop off yang kalau diakumulasikan jumlahnya bisa cukup banyak," ujar Sammy.

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Sammy mengaku tidak berminat menjadikan pekerjaan ini sebagai profesi penuh waktu karena pertimbangan izin tinggal tetap. "Karena almost impossible saya bisa mendapatkan PR [permanent resident] di Australia apabila bekerja sebagai full time food delivery driver," ujar Sammy. Reformasi gig economy ini digagas setelah adanya kewenangan Fair Work Commission untuk mengatur standar minimum pekerja lepas. Sekretaris Nasional Transport Workers Union (TWU), Michael Kaine, menyebut kebijakan ini sebagai langkah bersejarah dalam perlindungan tenaga kerja, di mana serikat mencatat sedikitnya 25 pekerja lepas meninggal sejak 2017.

"Ini benar-benar sejarah yang sedang dibuat, bukan hanya di Australia, tetapi di seluruh dunia," kata Michael Kaine, Sekretaris Nasional Transport Workers Union (TWU).

Pihak penyedia layanan aplikasi menyambut baik hadirnya regulasi baru yang tetap mempertahankan fleksibilitas jam kerja bagi para mitra pengemudi. "Standar ini memberikan jaring pengaman yang terjamin sekaligus melindungi fleksibilitas yang menurut para pengantar makanan adalah hal yang paling mereka hargai," kata Ed Kitchen, Direktur Pelaksana Uber Eats Australia dan Selandia Baru.

Dukungan senada juga disampaikan oleh perwakilan dari platform DoorDash mengenai titik temu antara regulasi industri dan perlindungan pekerja. "Ini adalah regulasi modern yang akan melindungi pekerja tanpa menghilangkan fleksibilitas yang membuat mereka tertarik pada pekerjaan ini sejak awal," kata Juru Bicar DoorDash.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author