Awkarin Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Share

Influencer Karin Novilda atau Awkarin kembali tidak menghadiri jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah agen Hanania Travel dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Penundaan agenda klarifikasi tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Kamis (18/6/2026). Dilansir dari Detikcom, selebgram tersebut meminta waktu penundaan hingga akhir bulan Juni 2026.

"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan penundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).

Selain Karin Novilda, vokalis grup musik Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim, juga tercatat absen dari panggilan pihak kepolisian. Aparat penegak hukum kini tengah menyusun kembali jadwal pemanggilan ulang untuk sang musisi.

"Yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan, dengan tanggal yang masih belum ditentukan," ujarnya.

Sejumlah pesohor tanah air sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan selaku saksi, termasuk Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Pada hari Kamis (18/6/2026), giliran aktris Davina Karamoy yang dijadwalkan memberikan klarifikasi.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pimpinan Hanania Travel berinisial ASF atau Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. Tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author