Generasi Baby Boomer Kaya di Asia Abaikan Perencanaan Suksesi Kekayaan
Mayoritas generasi baby boomer kaya di wilayah Asia-Pasifik belum mempersiapkan perencanaan suksesi yang matang untuk mengalihkan kekayaan mereka kepada anggota keluarga, Kamis (28/5/2026).
Kondisi tersebut terungkap berdasarkan hasil studi Banque Lombard Odier & Cie SA dari Swiss yang dilansir dari Bloombergtechnoz.
Riset tersebut mencatat hanya 26,9 persen individu kaya raya di Asia-Pasifik yang memiliki rencana suksesi lengkap, sedangkan 39,4 persen lainnya tidak mempunyai perencanaan sama sekali.
Data ini merefleksikan adanya tingkat kepuasan diri yang tinggi pada generasi tua dalam mempertahankan kontrol keputusan investasi, meskipun ada triliunan kekayaan yang siap diwariskan secara global.
Kesenjangan antar generasi terlihat jelas mengingat hanya 13,6 persen generasi baby boomer yang memprioritaskan transisi kepemilikan lancar, jauh di bawah milenial sebesar 37,4 persen dan generasi Z sebesar 30 persen.
Ketidaksiapan suksesi paling tinggi ditemukan di Jepang, Filipina, Malaysia, dan Hong Kong, di mana sekitar separuh responden mengaku tidak memiliki rencana atau merasa hal itu tidak berlaku bagi mereka.
Masalah komunikasi internal keluarga kaya turut memperlebar jurang pemisah antargenerasi ini.
Laporan survei tersebut menyoroti adanya kesenjangan komunikasi di dalam internal keluarga kaya yang berpotensi memicu hambatan dalam proses transisi kekayaan.
"Ini bisa mencerminkan tingkat kepercayaan diri dan ketegasan yang lebih tinggi di kalangan baby boomer, atau mungkin menunjukkan – ironisnya – kurangnya keterbukaan oleh kelompok usia yang lebih tua ini," tulis laporan studi Banque Lombard Odier & Cie SA.
Kesenjangan komunikasi tersebut terbukti dari data bahwa hanya 5 persen baby boomer yang melihat kurangnya keterbukaan sebagai masalah, berbeda dengan 30 persen generasi Z, 32,2 persen milenial, dan 32,6 persen generasi X yang menganggapnya tantangan besar.
Survei ini melibatkan lebih dari 390 individu dengan kekayaan bersih tinggi dan aset investasi minimal 1 juta dolar AS di sembilan negara Asia-Pasifik pada periode Desember 2025 hingga Februari 2026.