Banggar DPR Naikkan Target Lifting Migas KEM-PPKF 2027
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pada Rabu (17/6/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil dengan mengubah target lifting minyak dan gas bumi (migas) tahun 2027 menjadi lebih tinggi dari draf awal.
Keputusan perubahan target tersebut dilansir dari Bloomberg Technoz setelah Panitia Kerja (Panja) KEM-PPKF 2027 melakukan pembahasan mendalam. Berdasarkan pemaparan data, target lifting minyak bumi yang awalnya diusulkan pemerintah sebesar 602 ribu hingga 615 ribu barel per hari (bph) kini ditingkatkan menjadi 605 ribu hingga 620 ribu bph.
Volume produksi siap jual untuk gas bumi juga mengalami revisi ke atas oleh legislatif. Target lifting gas bumi yang semula dipatok pada kisaran 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari dinaikkan menjadi 951 ribu hingga 990 ribu barel setara minyak per hari.
Penyesuaian angka-angka tersebut mencerminkan pandangan DPR bahwa ruang optimalisasi produksi nasional oleh pemerintah dan pelaku industri hulu migas masih terbuka lebar. Pemerintah diharapkan bergerak agresif untuk memenuhi target baru yang telah disepakati ini.
“Untuk itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi migas pada level upstream. Menambah kapasitas produksi dari sumur sumur lama, namun juga meningkatkan produksi dengan sumur sumur migas baru,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Selain sektor migas, kesepakatan Panja KEM-PPKF 2027 juga mencakup penetapan target pertumbuhan ekonomi nasional. DPR menetapkan angka pertumbuhan ekonomi pada kisaran yang cukup progresif, yaitu antara 5,8% hingga 6,5%.
“Panja memandang penting proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai fondasi penting pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sebagaimana yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Said Abdullah.
Rapat kerja antara Banggar DPR dan pemerintah kemudian merumuskan sejumlah indikator makroekonomi pendukung lainnya untuk tahun 2027. Kesepakatan tersebut menetapkan target inflasi pada level 1,5% hingga 3,5% dan nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di angka Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Selanjutnya, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati pada kisaran 6,5% hingga 7,3%, sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok pada kisaran US$ 70 hingga US$ 95 per barel.