Bank Ganesha Rombak Jajaran Pengurus dan Tahan Laba Bersih

Share

PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) resmi merombak susunan direksi dan dewan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 27 Mei 2026 di Jakarta. Langkah strategis ini diambil perseroan untuk memperkuat struktur kepemimpinan di tengah tekanan industri perbankan.

Para pemegang saham sepakat mengangkat Trisna Chandra dan Shirley sebagai Direktur Perseroan yang baru. Dalam perombakan ini, Trisna Chandra ditarik untuk menggantikan posisi Arif Wicaksono, sedangkan kursi Komisaris Independen yang ditinggalkan Trisna kini diisi oleh Faisal Dharma Setiawan.

Manajemen Bank Ganesha menjelaskan bahwa seluruh perubahan dalam jajaran kepengurusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari para pemilik saham. Namun, keputusan penunjukan ini tidak langsung berlaku seketika setelah rapat ditutup.

"Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan sebagaimana diusulkan," tulis manajemen Bank Ganesha dalam keterangan resmi yang dilansir dari bisnis.com.

Manajemen menambahkan bahwa pengangkatan ketiga pejabat baru tersebut baru dinyatakan efektif setelah mendapat persetujuan uji kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan tugas, wewenang, gaji, serta tunjangan bagi direksi dan komisaris.

Selain perombakan pengurus, RUPST mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Bank Ganesha mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp227,09 miliar sepanjang tahun buku tersebut.

Pemegang saham memutuskan untuk memanfaatkan seluruh perolehan laba bersih tersebut demi agenda memperkuat struktur permodalan internal ekosistem bank. Perseroan mengalokasikan Rp1 miliar dari laba untuk dana cadangan wajib, sedangkan sisa laba disimpan sebagai laba ditahan.

"Dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen," ungkap manajemen Bank Ganesha.

Rapat juga menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) serta melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai kegiatan usaha perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dewan Komisaris turut diberikan wewenang menunjuk Akuntan Publik Independen untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

"RUPST menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan," tulis manajemen Bank Ganesha dalam laporan tertulis dari tradingview.com.

Berikut adalah rincian lengkap susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Ganesha Tbk. setelah penutupan rapat:

Direksi:
Presiden Direktur: Setiawan Kumala
Direktur: Trisna Chandra
Direktur: Suroso
Direktur: Ibrahim
Direktur: Shirley

Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
Komisaris: Lisawati
Komisaris Independen: Sudarto
Komisaris Independen: Faisal Dharma Setiawan

Tanda astorik () menunjukkan bahwa jabatan tersebut baru akan aktif secara resmi setelah memperoleh kelulusan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author