Bank Indonesia Tegaskan Independen dan Koordinasi dengan Pemerintah Tetap Terjaga

Share

Bank Indonesia menegaskan tidak pernah ada pembahasan untuk memasukkan bank sentral tersebut menjadi bagian dari pemerintah, sesuai penegasan Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) dan Tenaga Ahli Utama Bakom Fithra Faisal Hastiadi, Kamis (20/8/2026).

Fithra menjelaskan independensi Bank Indonesia sudah diatur secara konstitusional, bukan hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah, melainkan kemampuan operasional bank sentral menjalankan mandatnya secara mandiri.

"Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita," ujar Fithra dilansir dari Detik Finance.

Menurut Fithra, independensi bukan berarti berbeda rumah, melainkan adanya koridor dan pintu koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah agar tetap bisa berkomunikasi dalam menjalankan tugasnya.

"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang.

Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence," kata Fithra.

Dia menjelaskan koordinasi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia penting karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran berbeda. Pemerintah fokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, sedangkan Bank Indonesia fokus pada stabilitas moneter.

"Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter," jelas Fithra.

Fithra menambahkan koordinasi tersebut tidak mengurangi independensi Bank Indonesia selama bank sentral memiliki kewenangan operasional dalam menentukan dan menjalankan kebijakan moneternya.

"Independensi Bank Indonesia masih tetap intact (terjaga)," tegas Fithra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author