Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen

Share

Era tren suku bunga tinggi diperkirakan masih bertahan dalam jangka waktu yang lebih lama. Seperti dilansir dari Bloombergtechnoz, Bank Indonesia mengambil langkah pengetatan moneter terbaru lewat hasil Rapat Dewan Gubernur pekan ini.

Bank sentral memutuskan untuk mengerek BI Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,75%. Kebijakan ini menggenapi total kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 bps hanya dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Langkah agresif tersebut menandakan bahwa prioritas utama otoritas moneter saat ini adalah menjaga stabilitas makroekonomi domestik. BI berupaya membendung dampak dari eskalasi tekanan eksternal sekaligus dinamika pasar keuangan dalam negeri.

Siklus pengetatan ini menjadi yang paling agresif sejak April 2025. Melalui kebijakan ini, BI menargetkan stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian laju inflasi, serta penguatan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor global.

Kebijakan pengetatan moneter oleh bank sentral didorong oleh sejumlah indikator ekonomi riil. Angka inflasi nasional pada Mei tercatat merangkak naik ke level 3,08% secara tahunan, setelah sebelumnya berada di posisi 2,42% pada April.

Kenaikan tersebut mendekati batas atas dari target sasaran yang ditetapkan BI sebesar 3,5%. Lonjakan harga komoditas pangan, kenaikan tarif transportasi, serta risiko inflasi barang impor menjadi pemicu utama intervensi ini.

Kondisi pasar global juga masih diliputi ketidakpastian. Federal Reserve selaku Bank Sentral Amerika Serikat tetap mempertahankan kebijakan hawkish karena inflasi di negara tersebut belum sepenuhnya melandai.

Situasi tersebut memicu perpindahan modal global menuju aset-aset yang dinilai lebih aman dan menawarkan imbal hasil tinggi. Oleh karena itu, mempertahankan selisih imbal hasil yang kompetitif menjadi sangat krusial bagi perekonomian Indonesia.

“Dalam kondisi seperti ini, negara berkembang seperti Indonesia menghadapi risiko arus modal yang mudah keluar, sehingga suku bunga domestik perlu cukup menarik agar aset keuangan Indonesia tetap kompetitif," sebut Josua Pardede, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), kepada Bloomberg Technoz.

Namun, Josua menambahkan bahwa efektivitas kenaikan suku bunga tidak boleh dilebih-lebihkan, karena sumber tekanan rupiah lebih banyak berasal dari faktor luar negeri, bukan semata dari ketidakseimbangan domestik.

Kebijakan BI sempat memberikan dampak instan pada pergerakan mata uang. Nilai tukar rupiah yang sempat mendekati posisi Rp18.200 per dolar AS pada perdagangan intraday berhasil menguat ke kisaran Rp17.730 per dolar AS pada pertengahan Juni.

Pada penutupan perdagangan terakhir, mata uang Garuda bertengger di level Rp17.790 per dolar AS. Meskipun terjadi penguatan, apresiasi mata uang domestik dinilai masih relatif terbatas.

Sepanjang tahun berjalan, rupiah mencatatkan depresiasi sebesar 5,76% dan menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terlemah di kawasan Asia. Catatan ini hanya sedikit lebih baik daripada won Korea Selatan yang melemah hingga 6,24%.

Pelaku pasar luar negeri terpantau masih bersikap waspada terhadap beberapa faktor risiko. Fokus pasar tertuju pada arah kebijakan suku bunga AS, tensi geopolitik dunia, serta penilaian risiko terhadap aset di Indonesia.

Kondisi ini menyebabkan tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara tetap bertahan di level yang tinggi. Tren tersebut tetap berlangsung walaupun tekanan langsung terhadap nilai tukar rupiah perlahan mulai mereda.

Implikasi Kenaikan BI Rate Bagi Sektor Riil

Kebijakan menaikkan suku bunga sebesar 100 bps pada kuartal kedua tahun ini memicu konsekuensi ekonomi. Sektor riil kini harus menghadapi lonjakan biaya pembiayaan atau cost of fund yang lebih tinggi.

Indikator perlambatan ekonomi mulai terbaca dari data Survei Perbankan BI pada kuartal pertama tahun ini. Saldo Bersih Tertimbang untuk penyaluran kredit baru merosot ke angka 38,74% dari kuartal sebelumnya yang sebesar 88,92%.

Penyokong utama pertumbuhan kredit pada kuartal pertama didominasi oleh sektor konsumsi sebesar 51,97%. Sementara itu, kredit investasi mencatatkan porsi 37,33% dan kredit modal kerja berada di angka 36,4%.

Secara lebih rinci, pembiayaan sektor konsumsi ditopang oleh kredit multiguna sebesar 51,9%. Produk Kredit Tanpa Agunan berkontribusi sebesar 37,2% serta pembiayaan sektor kendaraan bermotor menyumbang 13,4%.

Pergeseran motor penggerak kredit dari sektor produktif investasi menuju konsumsi memicu kekhawatiran di tengah tekanan daya beli. Data ini mengindikasikan kecenderungan masyarakat memanfaatkan pinjaman untuk kebutuhan harian, renovasi rumah, dan kendaraan.

Kondisi pada kuartal pertama tersebut berlanjut pada periode berikutnya. Berdasarkan Survei Konsumen BI pada Mei, fenomena masyarakat yang menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup harian masih terus berjalan.

Rasio tabungan masyarakat mengalami penurunan menjadi 17,5% pada Mei dari posisi sebelumnya sebesar 18,2% pada April. Pada saat yang sama, rasio cicilan rumah tangga justru meningkat dari 9,7% menjadi 10,2%.

Meskipun beban finansial meningkat, tingkat konsumsi masyarakat terpantau stabil di level 72,3% dari posisi sebelumnya 72,1%. Data ini menunjukkan rumah tangga mengorbankan tabungan demi mempertahankan pola konsumsi.

Di sisi lain, pelaku industri perbankan tetap optimistis menyongsong kuartal kedua tahun ini. Optimisme ini tecermin dari proyeksi nilai Saldo Bersih Tertimbang perbankan yang diperkirakan melesat ke level 96,65%.

Bank Indonesia menilai ketahanan sektor perbankan nasional masih berada dalam posisi yang kokoh. Kredit perbankan pada Mei tercatat tumbuh sebesar 11,51%, lebih tinggi jika dibandingkan capaian April yang sebesar 9,98%.

Pertumbuhan sektor kredit investasi tercatat mencapai 21,95%, disusul kredit modal kerja sebesar 8,09%, dan kredit konsumsi tumbuh 5,89%. Dana Pihak Ketiga juga mengalami kenaikan hingga 13,47%.

Rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga berada di angka 24,74%. Selain itu, porsi kredit yang belum ditarik oleh debitur masih sangat besar, yakni mencapai Rp2.576 triliun atau 22,41% dari total plafon.

“Pertumbuhan kredit lebih terfokus pada kredit investasi, diikuti kredit modal kerja yang tumbuh sekitar 8%, artinya ada pertambahan kredit yang produktif," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI.

Destry menambahkan masih banyak sektor yang pertumbuhan kreditnya berada jauh di bawah nilai potensinya. Destry menyebut sektor tersebut terdiri dari pertanian, pengangkutan, dan sektor perdagangan.

"Sehingga ini memberi peluang ke depan untuk perbankan, bisa menyalurkan pada sektor-sektor yang mempunyai potensi besar, tapi saat ini pasokan kreditnya masih di bawah potensi," sebut Destry.

Meskipun demikian, terdapat indikasi bahwa pengetatan moneter mulai masuk ke biaya kredit baru. Berdasarkan analisis Josua, tingkat suku bunga dana pihak ketiga merangkak naik dari 2,65% menjadi 2,7%.

“Jika berlanjut, kredit baru untuk konsumsi, modal kerja, UMKM, KPR, KKB, dan sektor padat karya dapat melambat lebih cepat daripada yang diharapkan,” kata Josua.

Data Suku Bunga Dasar Kredit menunjukkan suku bunga kredit rupiah secara rata-rata turun tipis dari 8,73% menjadi 8,72% pada Mei. Namun, suku bunga untuk kredit baru melonjak tajam dari 8,95% ke level 9,31%.

Josua mengingatkan perbankan untuk tetap menjaga kualitas penyaluran kredit secara ketat. Efek dari kenaikan suku bunga acuan biasanya memiliki dampak tertunda terhadap kemampuan membayar dari para debitur.

Penyaluran Insentif Likuiditas

Sebagai langkah penyeimbang kebijakan moneter yang ketat, BI menerapkan pelonggaran makroprudensial. Otoritas moneter telah menggelontorkan dana insentif dengan total mencapai Rp418,1 triliun hingga minggu pertama Juni.

Langkah penyelamatan ini dinilai tepat oleh para ekonom agar kenaikan BI Rate tidak menekan penyaluran kredit ke sektor prioritas. Kebijakan insentif likuiditas ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Insentif ini harus lebih terarah, sebaiknya diprioritaskan untuk sektor yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekspor, mengurangi impor, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendukung UMKM yang sehat," kata Josua.

Penyaluran insentif likuiditas yang terlampau longgar tanpa manajemen risiko yang ketat berpotensi memicu masalah baru. Perbankan dikhawatirkan hanya akan mengejar kuantitas pertumbuhan kredit ketimbang menjaga kualitas pembiayaan.

Tingkat keberhasilan dari insentif ini juga sangat bergantung pada volume permintaan riil di pasar. Berdasarkan indikator dari hasil survei perbankan, aktivitas penyaluran pembiayaan baru sempat melambat signifikan pada periode sebelumnya.

Pihak perbankan secara terbuka mengakui telah memperketat standar penyaluran pinjaman, khususnya untuk sektor investasi. Tambahan likuiditas dari regulator tidak serta-merta menarik minat korporasi untuk mengajukan kredit jika prospek bisnis dinilai belum menguntungkan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author