Bareskrim Polri Ungkap Aliran Dana Jaringan Fredy Pratama

Share

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Frans Antony menerima aliran dana sebesar SGD 1,2 juta dari jaringan narkotika Fredy Pratama pada Jumat (19/6/2026). Tersangka memperoleh setoran tersebut dari anak buah Fredy bernama Kosnadi Irwan alias Uncle, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa transaksi haram ini dilakukan secara bertahap dalam dua periode berbeda.

"Frans Antony terbukti menerima setoran uang tunai hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan alias Uncle," ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Aliran dana jumbo tersebut masuk ke kantong tersangka dalam bentuk mata uang asing melalui dua kali pengiriman.

"Nilai total 1.200.000 Dolar Singapura. Penyerahan pertama senilai 400.000 Dolar Singapura terjadi pada 4 November 2019 2019, sedangkan penyerahan kedua senilai 800.000 Dolar Singapura terjadi pada 31 Agustus 2020," terang Brigjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik menegaskan bahwa transaksi ini memperjelas peran strategis Frans dalam mengelola keuangan kelompok tersebut.

"Penerimaan ini memperkuat posisinya sebagai bendahara utama yang menampung arus keuangan dari berbagai jaringan di bawah Fredy Pratama," imbuh Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dalam menjalankan aksinya, Frans memanfaatkan tiga rekening bank atas nama adiknya, Steven Antony, untuk menyamarkan asal-usul uang.

"Penguasaan rekening ini diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum dana dialihkan ke luar negeri," tutur Brigjen Eko Hadi Santoso.

Frans Antony merupakan teman SMA Fredy Pratama di Kalimantan Selatan yang telah masuk daftar pencarian orang sejak 2023. Saat ini, Frans telah ditangkap di Malaysia dan dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Fredy masih buron.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author