BEI Tanggapi Penurunan Penilaian Kriteria Arus Informasi oleh MSCI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi penurunan penilaian kriteria aksesibilitas arus informasi pasar modal Indonesia dari positif menjadi negatif oleh MSCI pada Jumat (19/6/2026). Penurunan indeks acuan internasional ini dipicu kekhawatiran investor asing terkait transparansi struktur kepemilikan saham.
Aksesibilitas arus informasi (information flow) tersebut merosot akibat adanya indikasi perdagangan terkoordinasi yang memengaruhi pembentukan harga saham di pasar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Dari total 18 kriteria aksesibilitas pasar yang dinilai MSCI, tercatat hanya dua kriteria yang mendapatkan penilaian negatif, yaitu kriteria arus informasi dan tingkat liberalisasi pasar valuta asing.
Sebaliknya, sebanyak 10 kriteria aksesibilitas pasar modal Indonesia berhasil meraih penilaian double plus (++), sedangkan enam kriteria lainnya mengantongi penilaian plus (+). Pihak otoritas bursa memandang catatan dari lembaga pemeringkat internasional ini sebagai bahan evaluasi untuk agenda reformasi pasar modal domestik ke depan.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan apresiasi atas evaluasi berkala yang dikeluarkan oleh lembaga finansial tersebut.
"Ya jadi, tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan, dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini. Jadi tentu perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Manajemen bursa juga tetap optimistis bahwa status pasar modal Indonesia tidak akan turun kelas dalam klasifikasi global. MSCI sendiri dijadwalkan bakal merilis pengumuman resmi terkait hasil peninjauan klasifikasi pasar (market classification review) ini pada akhir bulan.
"Ya tentu harapan kita demikian, ya kalau kita melihat apa yang disampaikan hari ini, tentu besar harapan kita bahwa Indonesia akan tetap ada di emerging market," jelas Jeffrey.
Melalui langkah reformasi yang sedang berjalan, BEI memproyeksikan adanya peningkatan standar tata kelola di pasar saham. Penguatan regulasi ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan para pelaku pasar, khususnya pemodal internasional.
"Ya, tentu diharapkan ke depan itu akan menumbuhkan keyakinan dari investor, bahwa memang reformasi yang dilakukan, ya terus berjalan dan akan membawa transparansi yang lebih baik. Ya, kemudian juga kredibilitas dan tata kelola yang lebih baik, tentu diharapkan akan menumbuhkan confidence dari investor," pungkas Jeffrey.