BEM Persatuan DKI Jakarta Minta AMPB Utamakan Dialog Aksi DPR
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mendorong Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk mengedepankan dialog konstruktif terkait rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada 27 Agustus mendatang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Himbauan tersebut disampaikan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (24/8/2026) demi menjaga stabilitas ruang demokrasi dan kepentingan umum di tengah masyarakat.
Koordinator BEM Persatuan sekaligus Presiden BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Ikhsan Buyung Kalean, menyatakan agar seluruh pihak saling menghormati perbedaan pandangan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa," kata Ikhsan Buyung Kalean.
Ikhsan menambahkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat perlu berlandaskan prinsip demokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Kami memandang penting untuk menyampaikan sikap secara objektif, proporsional, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak, tanggung jawab, serta kepentingan bersama," ujar Ikhsan Buyung Kalean.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menegaskan lima poin pernyataan sikap terkait rencana demonstrasi AMPB tersebut. Poin pertama menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak demokrasi dan tanggung jawab kewarganegaraan.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, setiap bentuk penyampaian pendapat hendaknya dilaksanakan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta ketertiban umum," kata Ikhsan Buyung Kalean.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti perlunya menjaga etika serta keterbukaan dalam menyampaikan tuntutan publik.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa," ujar Ikhsan Buyung Kalean.
Poin kedua mendorong agar penyampaian aspirasi dilakukan secara inklusif dan proporsional untuk menghargai keberagaman pandangan yang ada di tengah masyarakat.
"Dalam kehidupan demokrasi, setiap kelompok masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi sesuai dengan kepentingan yang diperjuangkan. Kami berpandangan bahwa keberagaman pendapat merupakan kekayaan demokrasi yang harus dihormati bersama. Oleh karena itu, setiap narasi dan penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara proporsional dan tetap menghargai perbedaan pandangan lain yang juga hidup di tengah masyarakat. Semangat demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak dapat menyampaikan gagasan secara terbuka, inklusif, dan menghormati perbedaan yang ada," kata Ikhsan Buyung Kalean.
Selanjutnya, poin ketiga menyerukan seluruh elemen untuk senantiasa menghormati institusi negara dan menjaga etika berdemokrasi.
"Sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, lembaga-lembaga negara memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan demokrasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk senantiasa menjaga etika demokrasi, ketertiban, serta menghormati simbol dan institusi negara sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun demikian, penyampaiannya akan lebih bermakna apabila dilakukan secara santun, damai, dan berlandaskan semangat perbaikan bersama," ujar Ikhsan Buyung Kalean.
Pada poin keempat, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mengutamakan pendekatan persuasif serta pemberian solusi nyata dalam merespons kebijakan publik.
"Kami meyakini bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dengan baik akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kehidupan demokrasi. Karena itu, kami menyampaikan seluruh pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif dalam menyampaikan berbagai pandangan maupun tuntutan. Kekuatan sebuah gerakan tidak hanya terletak pada kemampuan menyuarakan kritik, tetapi juga pada kemampuannya menawarkan gagasan, solusi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat," kata Ikhsan Buyung Kalean.
Sebagai penutup pada poin kelima, aliansi menegaskan agar perbedaan pendapat tidak memperlebar jarak antar kelompok masyarakat maupun mahasiswa.
"Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlebar jarak antar kelompok masyarakat maupun mahasiswa. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyikapi setiap perbedaan. Persatuan tidak berarti menghilangkan keberagaman pandangan, melainkan memastikan bahwa setiap perbedaan dapat dikelola secara dewasa dalam bingkai kebangsaan dan kepentingan bersama," ujar Ikhsan Buyung Kalean.