BKN Tegaskan Pendaftaran CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka
Badan Kepegawaian Negara menegaskan bahwa pemerintah belum membuka pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun anggaran 2026 hingga pertengahan Juni 2026. Penjelasan ini merespons maraknya hoaks serta penyebaran tautan pendaftaran tiruan bermodus penipuan di media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Dilansir dari Detikcom melalui Mediakompeten.co.id, poster lowongan yang beredar menggunakan alamat situs non-pemerintah yang terindikasi sebagai phishing data pribadi. Selain BKN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengonfirmasi bahwa narasi pembukaan seleksi bagi lulusan SMA hingga perguruan tinggi dengan syarat usia 18-45 tahun di lembaga mereka adalah bohong.
"Empat jalur pendaftaran nasional berjalan bersamaan di Juni 2026, menciptakan kebingungan publik yang masif. Kementerian Sekretariat Negara belum menyediak" tulis Redaksi, Bernas AI.
Pemberitaan mengenai seleksi ASN ini memicu banyak pertanyaan di tengah masyarakat yang menantikan jadwal pasti rekrutmen nasional.
“Pendaftaran CPNS, SPMB Jakarta & Pelatihan Vokasi Batch 2 Simultan — Panduan Lengkap Jalur Nasional 2026” tulis Bernas AI dalam laporannya.
BKN meminta publik mewaspadai situs ilegal yang meminta Nomor Induk Kependudukan, nomor Kartu Keluarga, password, hingga kode OTP karena berisiko memicu penyalahgunaan data oleh pihak luar.
"BKN mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital dan berperan aktif menghentikan penyebaran hoaks, khususnya terkait informasi seleksi ASN. Jangan sampai keinginan menjadi ASN justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selalu cek sumber informasi sebelum percaya dan membagikannya." imbau Wisudo Putro Nugroho, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengindikasikan bahwa penyusunan kebutuhan formasi ASN untuk tahun anggaran 2026 masih dalam tahap persiapan. Proses rekrutmen saat ini berjalan melalui pengumpulan usulan formasi dari kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah sebelum pengumuman final resmi diterbitkan.