Dua Bocah Rusak Fasilitas Sekolah Dasar di Batang

Share

Dua bocah berusia 11 tahun berinisial A dan H mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas milik sebuah sekolah dasar di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Aksi pengrusakan tersebut menyasar barang-barang milik sekolah seperti pot bunga serta koleksi piala, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kepolisian Sektor Blado langsung menuju ke lokasi kejadian setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut untuk melakukan pengecekan.

Hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian menunjukkan bahwa kedua anak yang saat ini duduk di bangku kelas V sekolah dasar tersebut bukan merupakan murid dari SD yang dirusak. Kapolsek Blado, AKP Sapto Winengku membenarkan adanya kerusakan fatal pada etalase tempat penyimpanan piala di lorong sekolah.

"Kita cek TKP, etalase tempat piala di lorong SD, etalase dibukak, pialanya rusak berkeping-keping," kata AKP Sapto Winengku, Kapolsek Blado.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua anak tersebut mengaku merusak fasilitas karena ada pihak lain yang menyuruh mereka. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap informasi dan motif tersebut.

Terkait proses hukum, aparat kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku belum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena regulasi membatasi usia anak yang berhadapan dengan hukum minimal 12 tahun.

"Anak-anak ini belum bisa melakukan perbuatan hukum karena usianya masih di bawah 12 tahun. Kami kembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan," tegas AKP Sapto Winengku, Kapolsek Blado.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author