BP MPR RI Gelar FGD Evaluasi Kualitas Demokrasi Pancasila

Share

Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila di Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6), dilansir dari Detikcom.

Forum yang dipimpin oleh Ketua BP MPR RI Yasonna H Laoly tersebut bertujuan mengumpulkan pandangan kritis dari para pakar untuk menyusun rekomendasi kelembagaan. Acara ini turut dihadiri anggota BP MPR RI seperti IGN Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Lia Istifhama, Saadiah Uluputty, dan Denty Eka Widi Pratiwi.

Narasumber yang dihadirkan meliputi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Prof I Dewa Gede Palguna, serta dua Pakar Ilmu Politik Unud, Dr Kadek Dwita Apriani dan I Ketut Putra Erawan.

"Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini," ujar Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa evaluasi ini penting setelah Indonesia melewati lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pemilu nasional demi melihat kualitas representasi rakyat.

"Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama," tegas Yasonna.

Seluruh masukan dari FGD tersebut akan dirangkum dan diserahkan kepada pimpinan MPR RI sebagai bahan kajian strategis.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa," pungkas Yasonna.

Dalam sesi pemaparan, Pakar Ilmu Politik Unud Kadek Dwita Apriani mengungkapkan data riset mengenai evaluasi Pilkada Bali 2024 yang menunjukkan tingginya angka permisivitas terhadap politik uang sebesar 58 persen.

"Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat," ungkap Kadek Dwita.

Kadek Dwita juga mengingatkan risiko ruang digital seperti polarisasi dan hoaks, sementara Guru Besar FH Unud Prof I Dewa Gede Palguna menyoroti pentingnya meritokrasi dalam rekrutmen internal partai politik.

Menutup pembahasan, Pakar Ilmu Politik Unud I Ketut Putra Erawan menekankan bahwa partisipasi publik harus tetap berjalan setelah pemilu usai.

"Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai," tutur Erawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author