BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program PEKA untuk Pemberdayaan Penerima Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) sebagai bentuk pendampingan bagi keluarga pekerja yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat kecelakaan kerja atau sakit. Program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga pelatihan keterampilan agar penerima manfaat dapat membangun sumber penghidupan baru secara mandiri dan produktif. Soft Launching Nasional PEKA diselenggarakan di Bandung dan diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan pejabat daerah setempat, dengan pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia.
PEKA mencerminkan semangat Value Beyond Protection, yaitu memastikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlanjut setelah penerima manfaat menerima santunan, dengan harapan mereka dapat bangkit dan menjadi produktif kembali.
Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi program ini karena tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga mengawal pemanfaatan dana tersebut agar berkelanjutan dan mendorong kemandirian penerima manfaat. Dia menilai PEKA berpotensi menciptakan tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru yang dapat memperkuat perekonomian nasional serta membuka lapangan kerja baru.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menambahkan bahwa fokus PEKA adalah memastikan manfaat yang diterima tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi modal produktif yang meningkatkan kemandirian ekonomi. Keberhasilan program ini diukur dari kemampuan penerima manfaat untuk menjadi produktif dan mandiri secara ekonomi, bukan hanya dari jumlah pelatihan yang diberikan.
Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti berbagai pelatihan PEKA yang diselenggarakan di 45 titik di seluruh Indonesia dengan materi yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan daerah. Bentuk pelatihan meliputi kewirausahaan, digital marketing, kuliner, kerajinan, florist, barista, laundry, tata rias, menjahit, reseller, dan usaha lain yang relevan dengan potensi lokal. Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, dan mitra strategis lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi ini dapat memberdayakan penerima manfaat secara bersama-sama dan bahkan menciptakan peluang usaha yang membuka lapangan kerja baru di masyarakat.