Brimob dan Polres Jaktim Gagalkan Tawuran di Ciracas
Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Bungur, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Tiga pemuda beserta barang bukti sembilan celurit diamankan petugas, seperti dilansir dari Detikcom.
Pengamanan ketiga pemuda tersebut bermula saat petugas melakukan patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan pertikaian antarkelompok.
"Tiga pemuda diamankan setelah petugas mendapati mereka berkumpul di sebuah pos ronda dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan tertulis.
Guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan mendalam, para pemuda tersebut langsung digelandang ke Polsek Ciracas. Selain senjata tajam, polisi menyita barang bukti pendukung lainnya dari lokasi pengamanan.
"Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 9 senjata tajam jenis celurit dan 2 unit telepon seluler," ujar Henik Maryanto.
Kepolisian mengintensifkan patroli menyasar titik-titik rawan untuk meminimalkan potensi kejahatan jalanan dan menjaga kondusivitas lingkungan pemukiman.
"Patroli dilakukan secara rutin dan terarah untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Setiap temuan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai prosedur," ucap Henik Maryanto.
Selain menyisir area Jalan Bungur, operasi pencegahan ini meluas ke titik rawan lain seperti Jalan Raya Bogor hingga Jalan H Baping di Ciracas hingga pukul 05.00 WIB.
"Masyarakat diimbau tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110," kata Henik Maryanto.