Brimob Ringkus Lima Pelajar Hendak Tawuran di Ciputat Timur

Share

Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap lima pelajar yang diduga hendak melakukan aksi bentrokan di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) dini hari, seperti dilansir dari Detikcom.

Pencegahan aksi tawuran tersebut dilakukan petugas saat menggelar patroli penyisiran kawasan di kawasan Ciputat Timur. Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Lima pelajar kemudian dibawa petugas setelah ditemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Aksi yang melibatkan para remaja tersebut dilaporkan sempat menimbulkan kepanikan warga serta merusak sarana umum di sekitar tempat kejadian perkara.

"Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu gerobak milik warga mengalami kerusakan," tambahnya.

Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa penyisiran oleh Batalyon C Pelopor dimulai dari beberapa ruas jalan di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur sebagai bentuk patroli KRYD rayonisasi guna mencegah kejahatan jalanan.

"Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan," ujarnya.

Petugas langsung mengamankan situasi di tempat kejadian perkara sebelum menyerahkan seluruh remaja dan barang bukti ke kantor polisi terdekat.

"Setelah kondisi terkendali, lima pelajar beserta barang yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, kepolisian meminta keterlibatan aktif dari para orang tua untuk memantau keberadaan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas jalanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat dalam aksi tawuran karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berhadapan dengan proses hukum.

"Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," imbuh Kombes Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author