Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Empat Remaja di Bekasi

Share

Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi melalui laporan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagaimana dilansir dari Detikcom. Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, satu stik golf, serta tiga unit kendaraan bermotor.

Pencegahan aksi kriminal ini bermula saat personel Brimob melaksanakan patroli rayonisasi bersama jajaran Polsek Bekasi Barat guna memperkuat pengamanan wilayah. Petugas kemudian mencurigai sekelompok pemuda di Jalan Profesor Mochamad Yamin dan segera melakukan pengejaran ke kawasan Kalimalang.

Aktivitas pengamanan malam tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Juanda. Langkah antisipasi ini menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, aksi begal, tawuran remaja, hingga tindak kriminalitas 3C.

Seluruh remaja beserta barang bukti yang ditemukan di lapangan kini telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

"Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan di wilayah Bekasi Kota," kata Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.

Peningkatan intensitas patroli rutin tersebut berkomitmen untuk memantau lokasi berkumpulnya remaja demi mencegah gangguan keamanan sejak dini. Kepolisian juga mengimbau warga agar segera melaporkan indikasi tindak kriminal melalui layanan 24 jam di nomor 110.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author