BSI Luncurkan Program Waste Management Berbasis Green Zakat

Share

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat peran keuangan syariah dalam mengatasi tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi Green Zakat. Langkah ini dilakukan dengan mengusung konsep ekonomi sirkular melalui program Waste Management. Dilansir dari Detik Finance, program ini bertujuan memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.

BSI memandang zakat sebagai instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

"Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan," ujar Bob, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026). Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat digunakan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang.

Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru dan menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga mendorong kemandirian ekonomi para mustahik. Masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik melalui kios daur ulang yang disediakan BSI untuk dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp 55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas.

"Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat," kata Bob. Program ini hadir sebagai respon atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun.

BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah. Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Targetnya adalah mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang.

BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026. Lokasinya berada di Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.

BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp 1 miar untuk mendukung keberhasilan program tersebut. Dana ini digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi, dan pembangunan fasilitas kios. Program Green Zakat BSI ini selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Inisiatif ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author