Budi Rustandi Instruksikan Pembersihan Tumpukan Sampah di Jalan Jati Serang
Tumpukan sampah yang mengotori pinggir Jalan Jati, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dipastikan akan segera diangkut oleh pihak pemerintah daerah setempat setelah dikeluhkan oleh warga selama enam bulan terakhir.
Kondisi pembuangan sampah liar pada Rabu (17/6/2026) tersebut memicu aroma tidak sedap di sekitar lokasi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Warga setempat mengkhawatirkan dampak buruk penumpukan limbah tersebut terhadap kesehatan lingkungan sekitar.
Kekhawatiran mengenai potensi munculnya sarang penyakit disampaikan langsung oleh salah satu warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
"Sudah hampir 6 bulanan tumpukan ini dibiarkan. Kalau dibiarkan terus, saya takut akan mengundang bibit penyakit dan menjadi sarang lalat atau tikus," ujar Jepri, warga setempat.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengangkutan, tetapi juga memperketat pengawasan di area Jalan Jati. Langkah pencegahan dinilai penting agar area tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
"Pemerintah perlu memberikan sanksi tegas bagi pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Tanpa efek jera, budaya buang sampah liar ini akan terus berulang," kata Jepri.
Merespons keluhan tersebut, Pemerintah Kota Serang langsung menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan untuk memeriksa situasi riil di lapangan dan menyiapkan armada pengangkutan.
"Iya (kita angkut), sedang dipastikan dulu oleh Lurah," ujar Budi Rustandi, Wali Kota Serang.
Selain perintah pembersihan, aparatur kelurahan juga diminta untuk menggalakkan kegiatan ronda malam demi mengantisipasi pelaku pembuangan sampah ilegal yang melintas.
"Saya suruh lurah-nya rondain. Biasanya orang luar main lempar," ucap Budi Rustandi.