BYD Bantah Sengaja Biarkan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Share

PT BYD Motor Indonesia memberikan klarifikasi mengenai penumpukan kontainer milik perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dipastikan tidak berisi unit mobil utuh impor dari China melainkan komponen perakitan serta suku cadang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar tertahannya logistik perusahaan otomotif asal China itu di pelabuhan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto pada Jumat (19/6/2026). Pihak manajemen menegaskan telah melakukan pengecekan data secara komprehensif di lapangan.

"Dan setelah kami cek angkanya secara komprehensif, jumlah kontainer milik BYD adalah merupakan sebagian kecil dari total volume kontainer yang menjadi perhatian di pemberitaan," kata Luther Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

Klarifikasi ini juga meluruskan simpang siur mengenai muatan logistik yang tertahan, yang dipastikan bukan kendaraan siap jual. Penumpukan tersebut terjadi karena kendala operasional seperti tingginya volume kedatangan barang harian, hari libur nasional, kemacetan lalu lintas, hingga penyesuaian armada logistik pasca-kenaikan harga BBM.

"Kontainer tersebut bukan berisikan mobil, melainkan komponen untuk proses perakitan dan spare parts," jelas Luther Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

Perusahaan membantah keras adanya unsur kesengajaan untuk menunda pengeluaran barang dari pelabuhan. Secara finansial, membiarkan kontainer tertahan di pelabuhan justru merugikan perusahaan akibat beban denda harian.

"Kami ingin sampaikan bahwa tidak ada upaya kesengajaan untuk memperlambat proses, mengingat biaya penyimpanan dan tambahan penalti harian di Pelabuhan justru lebih besar dibandingkan biaya logistik dan penyimpanan baik milik sendiri atau temporary," kata Luther Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

Sebagai langkah solutif, produsen mobil listrik ini mengklaim telah mengurai antrean sejak awal Juni dengan menambah armada truk pengangkut. Selain itu, tempat penyimpanan sementara di sekitar area pelabuhan juga disiapkan demi mempercepat pengosongan kontainer.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 10 ribu kontainer yang sempat tertahan di Tanjung Priok. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), BYD dan Wuling dinilai memanfaatkan fasilitas gratis pelabuhan selama 3 hari setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terbit, bahkan ada yang membiarkannya hingga lebih dari 2 minggu.

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar. Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan," tegas Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

DJBC akhirnya mengambil langkah tegas dengan memaksa para importir untuk segera memindahkan barang-barang mereka keluar dari area pelabuhan agar tidak mengganggu dwelling time. Secara administrasi kepabeanan, seluruh proses pengetatan dokumen dari importir tersebut sebenarnya telah selesai.

"Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan itu karena dia memanfaatkan 3 hari di pelabuhan hak yang masih bisa diperoleh," ucap Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut analisis otoritas kepabeanan, alasan utama para pengusaha membiarkan logistiknya menetap lama di dalam pelabuhan adalah karena keterbatasan lahan di luar dan faktor efisiensi biaya. Pemerintah berencana mendorong pemindahan barang-barang tersebut ke area lini dua di luar pelabuhan.

"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan," tutur Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author