Davina Karamoy Menjalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Umrah Hanania Travel

Share

Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) malam terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Pemeriksaan terhadap dirinya dilaporkan berjalan dengan lancar dan ia mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik mengenai keterlibatannya dalam kegiatan promosi agen perjalanan tersebut.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan juga, dan mudah terjawab juga, dan sudah selesai sih," kata Davina Karamoy di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) malam.

Terkait bentuk kerja sama promosi yang pernah dilakukannya, Davina menjelaskan bahwa ia menerima uang saku yang kini statusnya telah diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.

"Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku, dan sudah kembali juga uang sakunya," ujarnya.

Davina juga secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya menanamkan modal atau ikut berinvestasi di dalam perusahaan agen perjalanan umrah bermasalah tersebut.

"Tidak ada investasi sama sekali," tegas Davina.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menerangkan bahwa kliennya memenuhi panggilan penyidik dan dicecar puluhan pertanyaan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai kronologi endorsement.

"Sudah di BAP kita dipanggil sebagai saksi dalam hal ini. Kita sudah memenuhi panggilan pihak penyidik untuk jadi saksi dari perkara yang terjadi di Hanania. Sampai saat ini, tadi BAP-nya kita sudah menjawab sekitar 30 pertanyaan," kata Yulius.

Yulius mengklarifikasi bahwa Davina dan keluarganya sempat ditawari slot umrah oleh pihak Hanania untuk tahun 2025, namun karena jadwal tidak cocok, mereka sempat mencari agen perjalanan lain sebelum akhirnya dihubungi kembali oleh Hanania untuk keberangkatan September 2024.

"Jadi kita tanya slot-nya, slot-nya tidak ada waktu itu. Akhirnya kita berusaha cari slot baru di tempat travel yang lain karena memang keinginannya untuk umrah," kata Yulius.

Mengenai keberangkatan umrah pada tahun 2025, Yulius menegaskan bahwa perjalanan tersebut dibayar secara penuh oleh pihak keluarga Davina, bukan merupakan bagian dari fasilitas gratis.

"Nah kemudian di 2025, kita berangkat kembali. Bahwa kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025 itu. Itu bayar," kata Yulius.

Total nominal yang dikeluarkan untuk keberangkatan beberapa anggota keluarga tersebut mencapai ratusan juta rupiah guna membuktikan posisi mereka yang murni sebagai konsumen berbayar.

"Jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang Rp233.800.000. Nah itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan," ungkapnya.

Pernyataan mengenai pembayaran penuh ini sekaligus memperkuat bantahan pihak Davina atas isu kepemilikan saham atau investasi di Hanania Travel.

"Tidak ada investasi sama sekali. Posisi itulah yang menyebabkan kita bayar," ujar Yulius.

Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa uang saku senilai Rp10 juta per keberangkatan yang sempat diterima oleh Davina kini sudah secara resmi dikembalikan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar perannya ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh kita sudah kembalikan uang saku tersebut," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author