Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Terkait Kasus Hanania Travel
Artis Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang dilakukan oleh biro perjalanan Hanania Travel.
Pemeriksaan terhadap publik figur tersebut berfokus pada klarifikasi mengenai aliran dana dan bentuk kerja sama endorsement yang sempat terjalin antara dirinya dengan pihak agen travel terkait.
"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih," kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Davina mengakui dirinya menerima sejumlah uang saku untuk membiayai keperluan ibadah umrah, namun seluruh nominal tersebut kini telah dipulangkan ke pihak berwajib.
"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," ujarnya.
Awal mula keterlibatannya terjadi setelah pihak agen menghubungi dan menawarkan promosi, yang kemudian menarik minatnya karena melihat rekam jejak figur publik lain yang pernah diberangkatkan oleh biro tersebut.
"Terus ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," jelasnya.
Kasus hukum yang menyeret nama biro perjalanan ini menjadi pengalaman berharga bagi dirinya agar lebih selektif dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.
"Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja," imbuhnya.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menerangkan bahwa kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh tim penyidik guna mendalami bentuk promosi digital yang disepakati.
Yulius menjabarkan kliennya sudah berniat umrah sejak 2024, lalu melakukan keberangkatan mandiri bersama keluarga pada tahun berikutnya dengan membayar biaya utuh sebesar Rp 233.800.000 kepada pihak agen.
"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025.
Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," imbuhnya.
Pihak pengacara menegaskan komitmennya untuk kooperatif membantu kepolisian serta menepis anggapan bahwa kliennya ikut memasarkan bisnis umrah tersebut.
"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," kata dia.
Yulius juga membantah adanya kepemilikan saham atau investasi kliennya di dalam perusahaan, serta memverifikasi nominal uang saku sebesar Rp 10 juta yang kini sudah dikembalikan secara sukarela.
"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tuturnya.
Dilansir dari detikcom, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pembuat konten dan pemengaruh lain, termasuk Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam perkara ini menggunakan pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.