Demokrat Minta PDIP Perjelas Posisi Partai Penyeimbang Pemerintah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron meminta PDI Perjuangan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sikap politiknya yang memposisikan diri sebagai penyeimbang jalannya roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (9/7/2026). Permintaan tersebut muncul untuk merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sekaligus menjawab pertanyaan mengenai potensi munculnya kebingungan di tengah masyarakat terkait arah politik partai banteng tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Memang harus diperjelas posisinya oleh partai bersangkutan," ujar Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat.
Herman menduga posisi penyeimbang yang dimaksud oleh PDIP memiliki kemiripan dengan peran yang diambil oleh Partai Demokrat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terdahulu, ketika mereka berada di luar koalisi pemerintah.
"Saya kira posisinya seperti halnya ketika Partai Demokrat di luar pemerintahan yang lalu, di mana memposisikan sebagai partai penyeimbang," ujar Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat. Ia menambahkan bahwa saat itu Demokrat mendukung kebijakan yang sejalan dengan rakyat, tetapi tetap melayangkan kritik proporsional terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai aspirasi masyarakat.
"Itulah penyeimbang. Posisi ini tetap di luar pemerintah, karena sistem politik di Indonesia tidak mengenal oposisi," jelas Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat. Berdasarkan catatan sejarah pemilu, pada awal periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2019, terdapat tiga partai di luar pemerintahan yaitu PKS, Demokrat, dan PAN, sebelum akhirnya PAN bergabung ke kabinet pada 2021.
Sebelumnya, sikap politik PDIP ini ditegaskan oleh Megawati Soekarnoputri melalui surat internal partai nomor 1275/IN/DPP/VI/2026 tertanggal 1 Rabu (1/7), yang menegaskan penyeimbang bukanlah pilihan taktis sesaat. "Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," kata Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP. Megawati menutup penjelasannya dengan mengingatkan prinsip dasar demokrasi di Indonesia yang harus mengutamakan kedaulatan rakyat secara penuh.
"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," sambung Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP.