Demokrat Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Segera Dimulai
Partai Demokrat mendorong agar pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu segera dilaksanakan guna mempercepat proses sosialisasi kepada masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron di Plaza Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026), dilansir dari Detikcom.
"Kami inginnya secepatnya, kami ingin secepatnya supaya juga ada sosialisasi diseminasi yang lebih bermakna, banyak masukan masyarakat dan kemudian kami punya kesempatan juga untuk melakukan pembicaraan dan tentu tidak akan terlepas dari kompromi dengan partai-partai lain. Ini ruangnya harus, harus panjang," kata Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat.
Langkah percepatan ini dinilai penting agar DPR RI tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang krusial. Penjajakan ini juga membuka peluang bahwa realitas politik baru dapat membuat pembahasan resmi terlaksana pada awal tahun 2027.
"Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan. Tetapi kalau keputusan kolektif DPR mau dibahas awal 2027 tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama," kata Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat.
Meskipun jadwal pleno belum dipastikan, internal Partai Demokrat dilaporkan sudah mulai melakukan pengkajian awal terkait materi undang-undang tersebut. Komisi II DPR RI sendiri selaku pemegang ranah penyusunan regulasi pemilu saat ini telah memulai rangkaian kunjungan kerja.
"Secara internal pasti dibahas, Komisi II kan sudah mulai membahas juga. Komisi II kan mulai roadshow ke partai-partai. Ini kan tahap awal penyusunan yang saya tahu bahwa penyusunan hak inisiatifnya akan dilakukan di Komisi II," ujar Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat.
Penjaringan opini dan masukan dari kalangan akademisi, ahli, serta praktisi dipandang krusial untuk memperkuat subtansi revisi. Upaya pelibatan publik ini diharapkan dapat membuat kerangka draf undang-undang menjadi lebih transparan sebelum masuk ke tahap pembahasan intensif.
"Jadi Komisi II sudah mulai roadshow, bisa kemudian rapat dengan pendapat umum dengan para ahli, para praktisi, akademisi untuk meminta masukan. Nanti pada saatnya ketika kemudian ini mulai dalam pembahasan penyusunan revisi, saya kira ini akan mulai lebih terang, lebih jelas gitu ya," kata Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat.
Proses penyusunan draf perubahan ini dipastikan akan tetap mengacu pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Nilai-nilai persatuan dan kebersamaan ditegaskan menjadi landasan utama komisi dalam merumuskan poin-poin perubahan.
"Dan rasa-rasanya kita tetap asas kebersamaan, asas persatuan, asas kepentingan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tetap itu akan menjadi bingkai di dalam penyusunan undang-undang revisi Undang-Undang Pemilu," kata Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat.