Dindikpora Yogyakarta Tambah Daya Tampung SMP Negeri pada SPMB 2026
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta meningkatkan daya tampung sekolah menengah pertama negeri menjadi 3.584 kursi guna menjamin akses pendidikan pada Sistem Penerimaan Murid Baru real time online tahun ajaran 2026/2027.
Langkah penambahan daya tampung tersebut dibarengi dengan penyediaan fitur perubahan pilihan sekolah secara langsung untuk mengantisipasi pergeseran peringkat calon peserta didik selama proses seleksi berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menjelaskan bahwa total kapasitas tersebut mencakup 64 kursi Kelas Khusus Olahraga, sedangkan daya tampung melalui jalur umum real time online mencapai 3.520 kursi.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga meningkatkan kuota afirmasi gabungan bagi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial dan penyandang disabilitas menjadi sebesar 25 persen pada tahun ini.
"Jalur afirmasi KSJPS 19 persen dan disabilitas 6 persen. Tahun kemarin totalnya 20 persen, sekarang kita tingkatkan menjadi 25 persen. Insya Allah seluruh anak dari keluarga KSJPS dapat tertampung di sekolah negeri karena kami memiliki basis data yang jelas," ujar Budi dalam jumpa pers di Kompleks Balai Kota Yogyakarta pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penyediaan kuota khusus tersebut melingkupi 211 kursi bagi pelajar disabilitas, yang jumlahnya melampaui total lulusan sekolah dasar berkebutuhan khusus di kota tersebut sebanyak 129 anak.
"Jika terpaksa masuk ke SMP swasta di Kota Jogja, anak-anak penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan JPD yang disamakan dengan skema KMS. Ini bentuk empati Pemkot Jogja kepada anak-anak berkebutuhan khusus tanpa memandang latar belakangnya," kata Budi menambahkan.
Selain memperluas jangkauan inklusi, peningkatan mutu karakter juga diterapkan melalui pembelajaran berbasis agama serta kurikulum Pendidikan Khas Kejogjaan.
"Capaian kognitif ini mendorong kami untuk terus mengembangkan aspek lain yaitu karakter. Tahun 2026 ini kami canangkan pembelajaran berbasis agama untuk lima agama yang ada. Selain itu, Pendidikan Khas Kejogjaan juga mulai diterapkan karena modul pembelajarannya sudah selesai dan telah kami koordinasikan kepada guru-guru SD maupun SMP," jelas Budi.
Sementara itu, regulasi teknis mengenai fleksibilitas pemilihan sekolah dipaparkan oleh Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dindikpora Yogyakarta.
"Dalam SPMB RTO ada perubahan pilihan sekolah pada setiap jalurnya. Jadi, calon peserta didik dapat mengubah sekolah tujuan baik pilihan pertama maupun kedua," kata Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dindikpora Yogyakarta, Mannarima.
Sistem baru ini ditujukan agar para pendaftar bisa langsung merespons pergerakan jurnal nilai dan daya tampung secara fleksibel sebelum pendaftaran resmi ditutup.
"Sehingga ketika melihat peringkatnya (calon siswa baru) sudah tidak masuk di pilihan pertama bahkan kedua, masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah lain," kata Mannarima.
Fasilitas pemindahan jalur pilihan ini dapat diakses sepanjang jadwal pendaftaran jalur terkait masih dibuka oleh panitia pusat.
“Calon peserta didik dapat mengubah sekolah tujuan baik pilihan pertama maupun kedua ketika melihat peringkatnya sudah tidak masuk, sehingga masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah lain,” jelas Mannarima dalam kesempatan terpisah.
Dindikpora Kota Yogyakarta turut mendirikan posko layanan informasi di kantor dinas serta di seluruh sekolah untuk mendampingi masyarakat selama proses admisi.