Disdik Depok Buka Posko Pengaduan Atasi Kendala SPMB 2026
Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok diwarnai sejumlah aduan dari orang tua calon murid. Seperti dilansir dari Detikcom, masyarakat mendatangi posko pengaduan untuk menyelesaikan hambatan pendaftaran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka posko ini di Balai Kota Depok Gedung Dibaleka 2 Lantai 4. Fasilitas pelayanan ini dijadwalkan beroperasi hingga 7 Juli 2026 mendatang.
Lonjakan kunjungan ke posko sempat terjadi akibat bersamaannya pendaftaran jalur domisili SMP dan Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Kendati demikian, penumpukan ini bukan dipicu oleh kerusakan sistem aplikasi.
Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono memaparkan bahwa mayoritas keluhan berakar dari urusan administrasi. Masalah tersebut meliputi kekeliruan koordinasi lokasi rumah, penyesuaian data Kartu Keluarga (KK), hingga registrasi akun.
"Tidak semua sekolah berada di bawah Kemendikdasmen, ada juga yang berada di bawah Kementerian Agama dan masih terdapat kendala terkait verifikasi akun yang belum seluruhnya selesai," paparnya, dikutip dari laman Berita Depok milik Pemerintah Kota Depok, Jumat (19/6/2026).
Solusi dan Mekanisme Perbaikan Data
Pihak dinas menyediakan enam loket untuk mempercepat pelayanan penanganan berkas. Wali murid cukup mengisi formulir yang disediakan tanpa harus menunggu proses perbaikan selesai di tempat.
Disdik menetapkan kebijakan toleransi satu kali perubahan untuk koreksi titik koordinat rumah. Selain di posko utama, proses pembetulan data ini dapat dilakukan melalui operator yang bersiaga di setiap sekolah tujuan.
Jadwal dan Ketentuan SPMB Depok 2026/2027
Saat ini seluruh jalur seleksi jenjang SMP telah ditutup dan memasuki masa sanggah domisili hingga 20 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran jenjang TK dan SD baru akan dimulai secara bertahap.
Berikut adalah rincian sisa jadwal pelaksanaan SPMB Kota Depok 2026:
Jalur Domisili SMP:
• Masa sanggah: 18-20 Juni 2026
• Pengumuman: 21 Juni 2026
Jenjang TK dan SD:
1. Jalur Afirmasi Tidak Mampu
• Pendaftaran: 22-23 Juni 2026
• Masa sanggah: 24 Juni 2026
• Pengumuman: 25 Juni 2026
2. Jalur Afirmasi Inklusi
• Pendaftaran: 26 & 29 Juni 2026
• Masa sanggah: 30 Juni 2026
• Pengumuman: 1 Juli 2026
3. Jalur Mutasi
• Pendaftaran: 2-4 Juli 2026
• Masa sanggah: 6-7 Juli 2026
• Pengumuman: 8 Juli 2026
Terdapat ketentuan batas usia bagi calon peserta didik baru per 1 Juli 2026. Calon murid TK minimal berusia 4 tahun, jenjang SD minimal 6 tahun, dan tingkat SMP maksimal berumur 15 tahun.
Masyarakat wajib menyiapkan dokumen persyaratan yang meliputi akta kelahiran asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga berbarcode. Persyaratan lain berupa pasfoto berwarna, Kartu Identitas Anak (KIA), dan khusus lulusan SD wajib melampirkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus.