Disdukcapil Buleleng Genjot Layanan Adminduk Digital Melalui Aku Online

Share

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah pelosok melalui aplikasi digital Aku Online-NG. Langkah ini diambil guna mempermudah akses warga yang tinggal jauh dari pusat perkotaan.

Melalui sistem tersebut, instansi terkait memaksimalkan sejumlah program inovatif seperti BALITA, NYAKSI, dan AKSAMA. Program AKSAMA atau Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka bahkan langsung diterapkan di beberapa desa.

Kasi Pemerintahan Desa Titab menyerahkan akta kematian atas nama Ni Ketut Suriani beserta Kartu Keluarga baru untuk I Made Eka Darma di Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, pada Jumat (19/6). Penyerahan dokumen serupa juga dilakukan oleh Perbekel I Komang Adi Wirawan kepada Komang Sujani untuk mendiang Nengah Arjana di Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, pada Sabtu (20/6).

Penerapan layanan digital ini dipicu oleh hasil temuan internal yang menunjukkan masih banyaknya warga Kabupaten Buleleng yang belum memiliki akta kelahiran serta akta perkawinan. Selain itu, kesadaran masyarakat setempat dalam mengurus akta kematian dinilai masih sangat rendah.

Menurut laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, mekanisme manual terdahulu mewajibkan penduduk untuk datang langsung ke kantor dinas. Sistem lama tersebut dipandang membebani dan kurang memberikan kemudahan bagi warga yang terkendala jarak geografis rumah yang jauh.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author