Dishub DKI Jakarta Kedepankan Pendekatan Persuasif Tertibkan Parkir Liar
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan pendekatan yang lebih persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban parkir liar di wilayah ibu kota. Kebijakan ini menyusul peristiwa viral mengenai sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung yang diangkut oleh petugas di kawasan Jakarta Timur, Minggu (21/6/2026), dilansir dari Detikcom.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memberikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan penertiban ke depan di Balaikota, Jakarta. Langkah humanis ini diambil demi menjaga situasi di lapangan tetap kondusif.
"Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Bapak Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan," ujar Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Pihak otoritas juga memberikan klarifikasi mengenai status sepeda motor milik Sulis Agung yang sempat dibawa oleh petugas. Penegasan diberikan bahwa kendaraan tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya tanpa ada biaya administrasi tambahan.
"Kami juga perlu meluruskan bahwa saat kendaraan dibawa oleh petugas ke kantor Suku Dinas (Sudin), kendaraan tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan," tutur Budi Awaluddin.
Prosedur pengembalian kendaraan ini dipastikan tidak membebani masyarakat dengan denda finansial. Fasilitas pengangkutan ini murni bagian dari tindakan penertiban aturan lalu lintas.
"Layanan ini tidak dipungut biaya atau denda sama sekali, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut ke dalam truk kami," tambah Budi Awaluddin.
Mengenai langkah penyelesaian masalah tersebut, perwakilan instansi terkait telah mendatangi rumah pengemudi ojol yang bersangkutan pada Sabtu (20/6). Pertemuan dilakukan guna menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan.
"Kedatangan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ke rumah Pak Agung kemarin murni dalam rangka silaturahmi dan kekeluargaan guna meredam kegaduhan di media sosial," ucap Budi Awaluddin.
Sepeda motor tersebut kini sudah berada di tangan pemiliknya kembali setelah proses administrasi selesai. Pengemudi yang bersangkutan juga telah menyepakati komitmen tertulis.
"Pak Sulis sudah mengambil motornya pada hari itu juga tanpa ada pemungutan biaya, dan beliau telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Budi Awaluddin.
Langkah preventif selanjutnya akan melibatkan kerja sama erat dengan organisasi para pengemudi ojol. Program edukasi bersama direncanakan bakal digelar demi meningkatkan kepatuhan berkendara.
"Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan komunitas ojol dalam penegakan aturan di jalan. Termasuk rencana mengadakan seminar untuk menginformasikan aturan lalu lintas, larangan parkir sembarangan. Serta larangan melawan arus demi keselamatan bersama," jelas Budi Awaluddin.
Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan petugas Dishub tengah mengangkut beberapa unit kendaraan yang parkir di area terlarang. Pemilik motor ojol tersebut sempat berupaya menaiki mobil petugas untuk meminta keringanan karena kendaraan itu digunakan untuk mencari nafkah.