Dishub Jaktim Temui Pengemudi Ojol Usai Penertiban Motor Viral

Share

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mendatangi kediaman seorang pengemudi ojek online menyusul insiden penertiban sepeda motor yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Langkah responsif ini diambil guna mengklarifikasi duduk perkara serta memastikan tidak ada pungutan liar dalam penyelesaian kasus tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan mengenai langkah yang diambil jajarannya di wilayah Jakarta Timur tersebut, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (21/6/2026). Petugas berwenang langsung bergerak pasca-kejadian guna meredam simpang siur informasi di masyarakat.

"Secara khusus Dinas Perhubungan dan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung driver ojol di kediamannya," kata Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono memaparkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya pembersihan parkir liar yang gencar dilakukan di kawasan Jakarta Timur. Dalam proses penertiban tersebut, sang pengemudi ojek online kedapatan melanggar aturan dan bersikap kooperatif saat diperiksa petugas.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban liar di Jakarta Timur, begitu kejadian sebenarnya driver ojol-nya juga ikut bersama-sama dengan apa tim penertiban pada waktu itu dan driver ojol-nya sudah melakukan penandatanganan untuk apa mengakui bahwa ada kesalahan," sebut Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Ia juga menegaskan komitmen jajarannya agar bertindak cepat dalam menangani keluhan warga tanpa harus menunggu sebuah peristiwa menjadi perbincangan luas di jejaring sosial.

"Di situ disampaikan oleh termasuk oleh driver ojol, bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini, yang pertama. Yang kedua memang, kami saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan hal-hal seperti ini lebih baik kita respons langsung, dibandingkan dengan viral baru kita respons," tutur Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Persoalan penertiban kendaraan bermotor ini kini dinyatakan telah selesai melalui kesepakatan kedua belah pihak.

"Dengan demikian dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan kemudian sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, rekaman video yang beredar pada Jumat (19/6) memperlihatkan momen emosional saat sepeda motor milik pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo diangkut paksa oleh petugas Dinas Perhubungan karena dinilai parkir di tempat terlarang. Sulis sempat memohon hingga memanjat truk pemindah agar kendaraannya tidak disita karena merupakan modal utamanya dalam mencari nafkah.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemui Sulis secara langsung pada Sabtu (20/6). Pertemuan tatap muka tersebut ditujukan untuk meluruskan kesalahpahaman serta menyampaikan permohonan maaf resmi dari pihak instansi terkait prosedur penertiban di lapangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author