Dishub Jaktim Tertibkan Motor Ojol Parkir Liar di Atas Trotoar

Share

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menertibkan lima sepeda motor yang melanggar aturan parkir di atas trotoar dalam sebuah operasi gabungan pada Rabu (17/6/2026). Penindakan ini menjadi sorotan setelah video seorang pengemudi ojek online yang memohon agar motornya tidak diangkut viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Petugas tetap mengangkut kendaraan tersebut menggunakan truk angkut karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pengemudi ojek online tersebut sempat memanjat mobil dinas untuk meminta keringanan karena motor itu merupakan sarana utamanya untuk bekerja.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memberikan penjelasan tertulis mengenai jumlah kendaraan roda dua yang ditindak dalam operasi penertiban tersebut.

"Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring," kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Pihak Sudinhub Jakarta Timur menyatakan bahwa tindakan tegas tetap dilanjutkan demi memastikan keselamatan petugas maupun pengguna jalan lain selama proses pengangkutan berlangsung.

"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," jelas Harlem.

Harlem menambahkan bahwa petugas di lapangan telah melakukan pendekatan secara persuasif serta memberikan penjelasan yang baik kepada pengemudi ojek online terkait aturan yang dilanggar.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," katanya.

Setelah mengamankan kendaraan ke kantor, Sudinhub Jakarta Timur juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal atas prosedur penertiban yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Harlem.

Respons lanjutan dilakukan oleh jajaran Sudinhub Jakarta Timur dengan mendatangi langsung rumah pengemudi ojek online tersebut guna meluruskan kronologi kejadian.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

Harlem menegaskan bahwa kendaraan Sulis langsung dikembalikan tanpa biaya setelah yang bersangkutan menyelesaikan proses administrasi di kantor.

"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya.

Pengemudi ojek online yang bersangkutan, Sulis Agung Wibowo, membenarkan situasi penertiban tersebut dan memberikan klarifikasi mengenai status kendaraannya.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, turut memberikan tanggapan mengenai kecepatan respons yang dilakukan jajaran pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat.

"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat," kata Rano di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).

Rano menyatakan bahwa pemerintah daerah aktif memantau dinamika informasi yang berkembang di media sosial sebagai bahan evaluasi kerja.

"Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan setiap persoalan warga akan ditangani dengan cepat, meskipun beberapa perbaikan sistem penertiban membutuhkan proses waktu.

"Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri," tutur Rano Karno.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author