Djoko Setijowarno Soroti Aksi Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Share

Maraknya aksi swadaya masyarakat dalam memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak belakangan ini memicu keprihatinan, seperti dilansir dari Detik Oto. Fenomena ini dinilai menjadi cerminan dari lambatnya respons pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur publik.

Padahal, masyarakat secara rutin telah dibebankan berbagai kewajiban, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu fungsi utama dari penyerapan pajak tersebut adalah untuk mendanai pembangunan serta pemeliharaan jalan.

Langkah nyata warga yang memilih turun tangan secara mandiri umumnya dipicu oleh rasa frustrasi. Hal ini terjadi karena usulan perbaikan yang diajukan berulang kali kepada pemerintah daerah setempat tidak kunjung mendapatkan kepastian realisasi.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, membeberkan beberapa wilayah yang melakukan aksi mandiri tersebut.

"Di Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung (Kabupaten Lampung Timur, Lampung), misalnya, warga memilih turun tangan sendiri. Langkah serupa juga diambil oleh masyarakat di perbatasan Desa Toronan dan Kowel (Kabupaten Pamekasan, Jatim), Desa Nglebak (Kabupaten Blora, Jateng), Desa Batuporo Barat (Kabupaten Sampang), hingga Desa Mangkualam di Kecamatan Cimanggu (Kabupaten Pandeglang, Banten). Bahkan, di Kecamatan Pintu Rime Gayo (Kabupaten Bener Meriah, Aceh), warga bersama donatur berhasil menggalang dana swadaya hingga mencapai Rp 1 miliar demi memulihkan fungsi Jalan dan Jembatan Enang-Enang yang krusial bagi mobilitas mereka," kata Djoko Setijowarno.

Menurut Djoko Setijowarno, penyediaan infrastruktur jalan yang memadai merupakan wujud dari pelayanan dasar negara yang hakiki bagi rakyat. Namun, ketika pemenuhan mobilitas terhambat oleh birokrasi dan keterbatasan dana daerah, masyarakat terpaksa mendanai perbaikan secara mandiri agar ekonomi tidak lumpuh.

Gerakan patungan ini sekaligus menjadi bentuk protes sosial terhadap kelambanan pembenahan infrastruktur oleh pemerintah daerah dengan dalih keterbatasan anggaran.

"Menunggu proses birokrasi dan penganggaran daerah (seperti APBD) sering kali memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan. Patungan menjadi solusi instan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas atau kerugian ekonomi akibat jalan rusak. Meskipun menginspirasi, fenomena warga patungan mengindikasikan adanya celah dalam pemenuhan pelayanan publik," ujar Djoko.

Ia juga mempertanyakan efektivitas alokasi belanja daerah ketika masyarakat masih harus mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki fasilitas umum.

"Warga negara sudah membayar berbagai instrumen pajak (seperti Pajak Kendaraan Bermotor/PKB atau Pajak Bumi dan Bangunan/PBB). Ketika mereka harus membayar lagi untuk infrastruktur dasar, muncul pertanyaan mengenai efektivitas alokasi anggaran belanja daerah. Sering kali infrastruktur lokal (jalan lingkungan atau jalan kabupaten) kalah prioritas dibanding proyek kosmetik atau belanja rutin birokrasi," ujar Djoko.

Risiko Kualitas dan Keamanan Jangka Panjang

Di balik inisiatif tersebut, perbaikan jalan secara swadaya oleh masyarakat sering kali dihadapkan pada kendala teknis. Penggunaan material serta peralatan seadanya tanpa standar teknik sipil yang tepat membuat konstruksi jalan menjadi rawan rusak kembali.

"Akibatnya, perbaikan sering kali tidak bertahan lama dan berpotensi rusak kembali saat musim hujan," ucap Djoko.

Ketergantungan pada gerakan patungan ini juga dinilai dapat memicu rapuhnya sistem transportasi publik. Biaya perawatan yang tidak merata akan membuat sistem transportasi menjadi mahal dalam jangka panjang.

"Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh terlena dengan kepasifan yang nyaman di balik tameng modal sosial warga. Sudah saatnya sistem penganggaran daerah direformasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pemeliharaan jalan lokal ( road maintenance). Mengembalikan kendali penyediaan infrastruktur ke tangan negara bukan sekadar urusan pemenuhan standar teknik sipil, melainkan langkah krusial untuk memulihkan kembali kepercayaan publik dan menjaga keutuhan kontrak sosial antara warga dan negara," pungkas Djoko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author