DLH DKI Jakarta Ungkap Penyebab Buruknya Kualitas Udara Ibu Kota
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membeberkan sejumlah faktor yang memicu memburuknya kualitas udara di Ibu Kota setelah Jakarta menempati peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Rabu (17/6/2026) pagi.
Lonjakan polusi tersebut dipengaruhi oleh kedatangan musim kemarau serta peningkatan mobilitas warga pascapandemi, seperti dilansir dari Detikcom. Berdasarkan data pemantauan IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta menyentuh angka 162 yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kadar partikel halus PM 2.5 di atmosfer Jakarta dilaporkan menembus 71,0 mikrogram per meter kubik, atau setara dengan 14,2 kali lipat dari batas panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tingginya kepekatan partikel yang berukuran 1/25 dari diameter rambut manusia ini memicu risiko gangguan kesehatan serius bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi memaparkan bahwa fluktuasi kondisi udara harian perlu dicermati secara menyeluruh dalam jangka panjang.
"Kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga kondisi pada satu hari tertentu perlu dilihat dalam konteks tren yang lebih panjang, bukan semata-mata berdasarkan peringkat harian," kata Dudi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/6/2026).
Penurunan kualitas udara dinilai sejalan dengan siklus iklim tahunan Jakarta yang memasuki masa kering pada rentang Juni hingga September. Minimnya curah hujan disertai tiupan angin yang melemah membuat zat polutan tertahan dan berakumulasi di ruang udara Ibu Kota.
"Pada musim kemarau, curah hujan berkurang dan kecepatan angin relatif rendah sehingga polutan di udara lebih sulit terdispersi dan cenderung terakumulasi," ujarnya.
Faktor pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 turut mendongkrak volume emisi kendaraan bermotor kembali ke level tinggi. Lonjakan polutan tersebut kian diperparah oleh imbas anomali cuaca El Nino yang memperpanjang durasi kemarau tahun ini.
"Seiring pulihnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya mobilitas pada tahun-tahun berikutnya, konsentrasi polutan kembali meningkat. Pada tahun ini, kondisi tersebut diperkuat oleh pengaruh fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan lebih kering, sehingga memperbesar potensi terjadinya penurunan kualitas udara," tuturnya.
Guna menekan laju pencemaran, Pemprov DKI Jakarta telah mengintegrasikan sistem peringatan dini (EWS) pada dashboard pemantauan udara. Selain itu, strategi jangka panjang lewat Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 dijalankan dengan menyasar pengendalian emisi sektor transportasi dan industri, pengetatan uji emisi, hingga kewajiban pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) bagi pabrik berisiko tinggi.
Langkah taktis lain juga diterapkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menumpang transportasi umum setiap hari Rabu.
"DLH DKI Jakarta terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi berbagai sumber emisi agar upaya pengendalian pencemaran udara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kualitas udara Jakarta," tutur Dudi.