Umat Muslim Mengamalkan Doa Kurban Idul Adha Beserta Tata Cara Sembelih
Ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha menjadi wujud ketaatan dan rasa syukur umat Muslim kepada Allah SWT. Pelaksanaannya dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta yang memenuhi syariat Islam.
Agar ibadah tersebut sah dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW, terdapat rangkaian amalan yang harus diperhatikan. Amalan ini meliputi pembacaan niat, pelafalan doa penyembelihan, hingga pemahaman waktu pelaksanaan yang tepat.
Umat Islam dapat mengumandangkan takbir dan memanjatkan doa pada Hari Raya Idul Adha, seperti dikutip dari buku Doa-Doa Mustajab karya Abu Qalbina.
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ
Allaahu akbar, allaahu akbar, allaahu akbar.
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar"
Kemudian dilanjutkan dengan membaca kalimat berikut:
الله أَكْبَرُ كَبيراً، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً Jalur ، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ، لَا إِلَهَ إلا اللهُ وَلَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Allaahu akbar kabiiraw walhamdu lillaahi katsiiraa. Wa sub- haar laahi bukkrataw wa ashiilaa. Laa ilaaha illal laahu wa laa na'budu ilaa aahu mukhlishiina lahud diin. Walaw karihal kaafiruun. Laa ilaa- ha illa llahu wahdah shadaqa wa'dah. Wa nashara 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdah. Laa ilaha illal laahu wal laahu akbar.
"Allah Maha Besar, segala puji dengan pujian sebanyak-banyaknya hanya milik Allah. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan sore hari. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak meng- hamba kecuali kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa, janjinya pasti benar dan dia menolong hamba-Nya. Dan menghancurkan persekutuan orang-orang kafir sendirian Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Allah Mahabesar."
Ketentuan Waktu Membaca Niat Kurban
Niat berkurban pada umumnya diucapkan langsung ketika proses penyembelihan hewan ternak sedang berlangsung, dilansir dari HaiBunda.
Niat dari orang yang berkurban tetap dinilai sah meskipun proses penyembelihannya diwakilkan kepada pihak lain. Syaratnya, pemilik hewan sudah meniatkannya di dalam hati, walaupun penyembelih tidak mengetahui status hewan tersebut.
Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi menegaskan hal ini dalam kitab I’anatuth Thalibin:
وإذا وكل به كفت نية الموكل، ولا حاجة لنية الوكيل، بل لو لم يعلم أنه مضح لم يضر
"Jika seseorang mewakilkan penyembelihan kurban kepada orang lain, maka hanya niat dari orang yang mewakilkan yang diperlukan. Niat dari orang yang menerima perwakilan (penyembelih) tidak diperlukan. Bahkan jika penyembelih tidak mengetahui bahwa hewan yang disembelih adalah hewan kurban, hal tersebut tidak menjadi masalah." (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I'anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380)
Beberapa ulama memiliki pandangan lain mengenai penempatan waktu niat. Sebagian membolehkan niat dibaca saat hewan diserahkan kepada perwakilan maupun saat penyembelihan.
Kitab Hasyiyah Qalyubi wa Amirah karya Qalyubi dan Amirah memuat penjelasan mengenai fleksibilitas waktu berniat ini:
(وَإِنْ وَكَّلَ بِالذَّبْحِ نَوَى عِنْدَ إعْطَاءِ الْوَكِيلِ) مَا يُضَحَّي بِهِ (أَوْ) عِنْدَ (ذَبْحِهِ) التَّضْحِيَةَ بِهِ، وَقِيلَ: لَا تَكْفِي النِّيَّةُ عِنْدَ إعْطَائِهِ وَلَهُ تَفْوِيضُهَا إلَيْهِ أَيْضًا وَفِي الرَّوْضَةِكَأَصْلِهَا يَجُوزُ تَقْدِيمُ النِّيَّةِ عَلَى الذَّبْحِ فِي الْأَصَحِّ الْمَبْنِيِّ عَلَيْهِ جَوَازُهَا عِنْدَ إعْطَاءِ الْوَكِيلِ فَيُقَيَّدُ اشْتِرَاطُهَا عِنْدَ الذَّبْحِ بِمَا إذَا لَمْ تَتَقَدَّمْهُ
"Dan jika seseorang mewakilkan penyembelihan (hewan kurban) maka niatnya dilakukan saat menyerahkan kepada yang mewakili (penyembelih) atau saat menyembelih hewan kurban tersebut. Namun ada yang berpendapat bahwa niat saat menyerahkannya saja tidak cukup, sehingga pelaksana penyembelihan juga perlu meniatkannya. Dalam kitab Raudhatul Talibin sebagaimana aslinya, diperbolehkan mendahulukan niat sebelum penyembelihan menurut pendapat yang lebih sahih, yang berdasar pada kebolehhan niat saat menyerahkan kepada yang mewakili. Oleh karena itu, syarat niat saat penyembelihan hanya berlaku jika niat belum didahulukan sebelumnya." (Qalyubi dan Amirah, Hasyiyah Qalyubi wa Amirah, [Darul Fikr: Beirut, 1995], juz 4, hal. 254).
Lafal Niat Berkurban Idul Adha
Bacaan niat dibedakan berdasarkan tujuan kurban, yakni untuk diri sendiri atau mewakili seluruh anggota keluarga.
1. Niat Kurban untuk Diri Sendiri
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى
Navaitu An Udhahhi Lillaahi Ta'ala.
"Saya niat berkurban karena Allah Ta'ala."
2. Niat Kurban untuk Keluarga
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim.
"Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu, dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurbanku."
Jadwal Pelaksanaan Kurban Idul Adha 2026
Penyembelihan hewan kurban wajib mengikuti kalender Hijriah. Berikut jadwal pelaksanaan ibadah kurban untuk tahun 2026:
10 Dzulhijjah 1447 H (27 Mei 2026): Hari Raya Idul Adha. Waktu paling utama dimulai sesaat setelah selesainya salat Id.
11 Dzulhijjah 1447 H (28 Mei 2026): Hari Tasyrik pertama.
12 Dzulhijjah 1447 H (29 Mei 2026): Hari Tasyrik kedua.
13 Dzulhijjah 1447 H (30 Mei 2026): Hari Tasyrik ketiga. Menjadi batas akhir penyembelihan sebelum matahari tenggelam.
Mayoritas ulama bersepakat bahwa waktu paling afdal untuk menyembelih hewan kurban adalah sesegera mungkin setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Doa Berkurban untuk Keberkahan Hewan
Umat Islam disarankan memanjatkan doa khusus saat menyembelih agar kurbannya berkah, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
Bismillahi, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad.
"Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban) ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad."
Selain itu, terdapat doa permohonan agar amalan ibadah diterima oleh Allah SWT:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas-samii'ul-'aliim.
"Ya Tuhan kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Buku Sukses Dunia-Akhirat Dengan Doa-Doa Harian karya Mahmud Asy-Syafrowi mencantumkan doa menyembelih hewan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW:
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي
Bismillahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minnii.
"Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah qurban ini dariku." (HR. Muslim dan Baihaqi).
Doa Menyembelih untuk Diri Sendiri
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
"Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."
Doa Menyembelih untuk Orang Lain
Jika proses penyembelihan diwakilkan kepada jagal atau orang lain, bacaan doa disesuaikan dengan menyebut nama pemilik kurban.
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)
"Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …" (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)
Rangkaian Doa Lengkap Shohibul Kurban
Berikut urutan bacaan doa lengkap yang dianjurkan untuk dibaca secara runtut sebelum pisau digoreskan ke leher hewan:
1. Membaca Basmalah secara sempurna:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Bismillahirrahmanirrahim
"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang"
2. Membaca Salawat untuk Rasulullah SAW:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
"Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya."
3. Membaca Takbir Tiga Kali dan Tahmid Satu Kali:
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu."
4. Membaca Doa Menyembelih:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
"Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat
Muhammadiyah dan Kementerian Agama wilayah Kalimantan Tengah menetapkan panduan teknis penyembelihan agar jalannya ibadah kurban sah secara syar'i.
Pertama, gunakan pisau yang sangat tajam. Hal ini bertujuan agar proses pemotongan urat leher berjalan cepat tanpa menyiksa hewan kurban, sesuai perintah hadis riwayat Muslim.
Kedua, arahkan posisi leher hewan dan penyembelih menghadap kiblat. Kepala hewan ternak dapat diletakkan di sisi utara maupun selatan saat direbahkan.
Ketiga, baca rangkaian doa mulai dari basmalah, takbir, hingga doa penerimaan kurban secara lisan sebelum melakukan penyembelihan.
Keempat, potong saluran makanan serta saluran pernapasan di bagian leher secara cepat hingga terputus. Bagi hewan berleher panjang, pemotongan dilakukan tepat pada pangkal leher.
Apabila hewan kurban mengamuk, agresif, atau posisinya menyulitkan, penyembelihan boleh dilakukan di bagian tubuh mana saja asalkan kematiannya murni disebabkan oleh luka sembelih dengan tetap menyebut nama Allah SWT.
Kelima, proses pengulitan dan pemotongan daging baru boleh dikerjakan setelah kondisi hewan dipastikan telah mati sepenuhnya tanpa ada sisa gerakan refleks.