DPD Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Beberapa Daerah
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah, Selasa (25/8/2026).
Menurut Sultan, pemerintah harus bertindak tegas dan sistematis dalam mengendalikan kasus karhutla, termasuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.
"Kami sangat prihatin dengan peristiwa Karhutla yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah saat ini. Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas," ujar Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan perubahan iklim turut mempengaruhi terjadinya karhutla di berbagai wilayah.
"Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, secara berkelanjutan," tegasnya.
Sultan juga mengingatkan dampak serius karhutla bagi kesehatan masyarakat dan kerusakan ekologis jangka panjang. Asap kebakaran bahkan telah meluas hingga ke negara tetangga.
"Asap Karhutla telah meluas hingga ke negara tetangga. Meski demikian, kita mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya serius menghentikan kobaran api dengan berbagai langkah dan sumber daya yang dimiliki," tambahnya.
Dilansir dari Detikcom, Polda Sumatera Selatan memperkuat penanganan karhutla melalui penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Hingga Agustus 2026, ada 16 laporan polisi dengan luas terdampak sekitar 34,8 hektare dan 20 tersangka yang telah ditahan.