DPR Bahas Usulan Penataan Taxiway Bandara Halim Perdanakusuma
Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membahas usulan penataan taxiway Bandara Halim Perdanakusuma di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penerbangan dan diusulkan masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
Pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut menyoroti titik persilangan taxiway menuju landas pacu yang dinilai menghambat pergerakan pesawat. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, penataan infrastruktur ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tunggu operasional pesawat hingga 20 sampai 30 menit.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko menilai bahwa hambatan di jalur taxiway tersebut harus segera diatasi demi kelancaran arus transportasi udara.
"Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," ujar Sudjatmiko.
Menurut Sudjatmiko, efisiensi di sektor penerbangan sangat krusial mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan aman. Oleh karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama operator bandara segera menyusun kajian teknis, desain, dan alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Selain koordinasi teknis, ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi erat antara Kementerian Perhubungan, operator bandara, TNI Angkatan Udara, serta kementerian terkait lainnya dalam menyusun dokumen perencanaan dan studi kelayakan.
"Dengan demikian, pembenahan taxiway Bandara Halim diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional penerbangan, memperkuat keselamatan, serta memberikan pelayanan transportasi udara yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Sudjatmiko.