DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara
Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara pada Jumat (10/7/2026). Langkah penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara independen dan objektif.
Dukungan tersebut muncul setelah aparat melakukan penggeledahan di sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus yang memicu pemadaman listrik atau blackout di wilayah Sumatra, seperti dilansir dari Detikcom. Cindy mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang mengintervensi atau melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Korupsi di sektor energi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, langkah Polri untuk membuka perkara ini secara tuntas harus didukung agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Cindy Monica dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Sebagai anggota legislatif, Cindy menekankan pentingnya setiap institusi negara untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.
"Jangan ada pihak yang melindungi siapa pun dalam pengusutan kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan siapa pun yang menghalangi penegakan hukum juga harus dimintai pertanggungjawaban. Supremasi hukum harus menjadi panglima," tegas Cindy Monica.
Ia juga menilai perkara ini harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kepentingan publik, khususnya pasokan energi di Sumatra. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum wajib diberikan ruang seluas-luasnya untuk bekerja.
"Negara harus memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Indonesia," tutur Cindy Monica.
Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan di Cipete pada Rabu (8/7) menjadi bagian dari upaya pengungkapan perkara korupsi yang sedang diselidiki.
"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugian kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Penyidikan perkara ini dilakukan menggunakan skema kerja sama antardivisi kepolisian. Kortas Tipikor Polri bergerak bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mendalami sejumlah kasus korupsi besar.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian memberikan rincian lebih lanjut mengenai objek perkara yang sedang ditangani. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum penyelenggara negara.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon.