DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Share

Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat pada Senin (15/6/2026). Dukungan ini diberikan setelah legislatif memahami kebutuhan anggaran kedua lembaga tersebut demi menjalankan amanat konstitusi.

Dilansir dari Detikcom, Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebutuhan alokasi dana tersebut telah berjalan di internal komisi. Pihak DPR memberikan beberapa catatan koreksi terkait penyajian data, namun pada prinsipnya menyetujui usulan demi mendukung pelaksanaan tugas pokok kedua lembaga nasional tersebut.

"Pembahasan sudah berlangsung, kita beberapa ada koreksi tadi soal penyajian data dan pada prinsipnya semuanya apa yang sudah diajukan kita sudah bisa pahami bersama untuk memenuhi konstitusi yang diamanatkan kepada Komnas HAM dan juga kepada Komnas Perempuan," kata Marinus dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Marinus mengungkapkan, langkahnya mempertanyakan hal tersebut dipicu oleh temuan adanya sejumlah program kerja yang belum mendapatkan alokasi dana sama sekali atau bersatus nol anggaran.

"Dan juga tadi saya menyinggung persoalan usulan tambahan karena banyak sekali anggaran-anggaran yang masih mereka alokasikan zero, nol ya dan tidak ada anggaran gitu," ujarnya.

Legislator tersebut sempat melayangkan pertanyaan terkait dampak nyata dari pemenuhan tambahan anggaran ini terhadap hak-hak korban. Respons penjelasan yang diterima memastikan bahwa pengajuan dana tambahan tersebut akan langsung dialokasikan untuk pemenuhan hak asasi manusia.

"Dan saya bertanya kalau usulan tambahannya dipenuhi, diusulkan oleh Komisi 13 nanti mendukung usulan tambahan ini, apakah pemenuhan hak-hak korban, hak-hak asasi manusia yang menjadi tugas pokok dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terpenuhi dan ternyata memang angka yang diusulkan tambahan itu untuk memenuhi angka-angka yang tadi" katanya.

Penilaian positif juga diberikan terhadap efisiensi penggunaan anggaran oleh Komnas HAM sejauh ini. Marinus menilai pemanfaatan dana yang dilakukan sudah berjalan secara tepat guna dan efisien sesuai tugas pokok masing-masing mitra kerja.

"Untuk seluruh mitra yang kita sudah melakukan pembahasan, untuk Komnas HAM saya kira sangat tepat sekali, sesuai dengan tupoksinya dan sangat efisien," tuturnya.

Penyusunan anggaran di Komnas HAM dinilai sudah berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam memulihkan hak-hak masyarakat. Marinus mencatat porsi anggaran minim diarahkan untuk pembangunan fisik, melainkan fokus pada pengusahaan pemenuhan hak korban.

"Saya kira tidak ada anggaran-anggaran yang lebih banyak kepada urusan-urusan pembangunan, tapi terlebih kepada bagaimana pengusahaan pemenuhan-pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar," kata Marinus.

Sikap serupa ditunjukkan Komisi XIII DPR RI untuk usulan dari Komnas Perempuan yang memegang peran krusial pasca-lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tingginya angka pelanggaran hak asasi terhadap perempuan di Indonesia menjadi landasan utama pemberian dukungan.

"Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa? Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS. Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang hamnya dilanggar," ujarnya.

Secara nominal, angka penambahan yang diajukan oleh Komnas Perempuan dinilai relatif kecil oleh pihak legislatif. Komisi XIII DPR RI memastikan telah mencapai kesepakatan bulat tanpa kendala berarti untuk menyetujui penambahan dana tersebut.

"Dan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author