DPR dan Menteri Soroti Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark

Share

Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan dugaan manipulasi karya ilmiah yang menyeret warga negara Indonesia (WNI). Peristiwa tersebut terjadi pada konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark, seperti dikutip dari Detikcom.

Simposium ilmiah bertaraf internasional itu sendiri telah diselenggarakan pada 17 hingga 21 Mei 2026. Dalam forum itu, kelompok periset domestik yang beranggotakan Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti memaparkan paparan ilmiah yang sempat memukau peserta.

Namun, belakangan mencuat indikasi kuat bahwa materi presentasi mereka merupakan hasil pabrikasi data semata. Selain dugaan penelitian fiktif, para pelaku ditengarai menyamarkan identitas asli mereka.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, langsung merespons polemik yang dinilai mencederai iklim akademik tersebut. Pihak kementerian kini tengah melakukan investigasi mendalam.

"Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia," kata Brian saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Langkah penelusuran ini bertujuan memverifikasi fakta sekaligus keabsahan status kepesertaan oknum WNI bersangkutan. Jaringan komunikasi dengan otoritas terkait pun mulai dibuka.

"Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia," ujar Brian.

Meski begitu, proses penegakan etika ini dipastikan tetap berjalan secara objektif. Aspek keterbukaan informasi dari seluruh pihak yang terseret tetap diakomodasi.

"Namun demikian, kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian," lanjutnya.

Dari penelusuran awal, nama-nama yang bersangkutan rupanya tidak terdaftar dalam basis data tenaga pengajar formal. Kendati demikian, dampaknya tetap diwaspadai karena mempertaruhkan nama baik dunia riset tanah air.

"Based on informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," ucapnya.

Kementerian menegaskan bahwa sistem penyaringan dan pengawasan mutu karya ilmiah di Indonesia sebenarnya sudah memiliki regulasi berlapis.

"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," jelasnya.

Dukungan untuk mengusut tuntas skandal ini juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai sanksi tegas wajib diberikan jika indikasi pelanggaran tersebut terbukti sahih.

"Kami tentu sangat prihatin atas dugaan skandal riset palsu yang melibatkan WNI dalam forum ilmiah internasional. Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (27/6/2026).

Legislator tersebut memandang insiden di Kopenhagen ini harus dijadikan momentum evaluasi total bagi ekosistem pendidikan tinggi.

"Kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional. Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti," kata Lalu.

Ia berharap penanganan kasus ini bisa berjalan cepat agar tidak berimbas pada penilaian global terhadap akademisi reguler lainnya.

"Jangan sampai tindakan segelintir oknum, merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja dengan jujur dan professional," sambungnya.

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam dunia sains juga disorot agar ditempatkan pada porsi yang semestinya tanpa menabrak koridor kejujuran.

"AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah. Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author