DPR Minta Pemerintah Tata Ulang Distribusi Sekolah Negeri
Komisi X DPR RI menyoroti fenomena banyaknya sekolah dasar negeri yang sepi peminat dan mendesak pemerintah untuk menata kembali sebaran satuan pendidikan secara hati-hati pada Kamis (16/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai langkah penataan ini krusial demi menjaga hak dasar anak-anak dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak di berbagai daerah. "Dari perspektif kami, pemerintah perlu menata kembali distribusi satuan pendidikan secara hati-hati dengan tetap mengutamakan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Lalu menduga ada kendala sistemis dan demografis lain yang menjadi penyebab utama di balik minimnya pendaftar di sejumlah sekolah dasar negeri tersebut.
"Faktor seperti penurunan angka kelahiran, perpindahan penduduk, persebaran sekolah yang tidak proporsional, hingga kualitas dan daya saing satuan pendidikan turut memengaruhi kondisi ini," sebut Lalu Hadrian Irfani. Untuk mengatasi persoalan ini, dia mendesak adanya pemetaan wilayah yang akurat agar kebijakan yang diambil, termasuk opsi penggabungan sekolah, benar-benar tepat sasaran.
"Evaluasi terhadap kemungkinan penggabungan sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan guru, serta penguatan sarana dan prasarana, harus dilakukan secara terukur dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat, sehingga solusi yang diambil tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga menjamin layanan pendidikan tetap optimal," ungkap Lalu Hadrian Irfani. Merespons fenomena tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini tengah mengintensifkan pendataan sekolah-sekolah yang kekurangan murid melalui Data Pokok Pendidikan.
"Soal sedikitnya siswa di beberapa SD negeri, ini memang menjadi perhatian kami lintas kementerian. Kami sudah ada pendataan berdasarkan Dapodik, sekolah-sekolah yang muridnya di bawah 100, di bawah 60 orang," ujar Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagai langkah lanjutan, pihak kementerian berencana melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna merumuskan regulasi khusus bagi sekolah dengan jumlah siswa minim.
"Kami sudah sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Nanti kita akan rapat bersama dengan Pak Mendagri untuk membicarakan arah kebijakan ke depan untuk sekolah-sekolah yang muridnya sangat sedikit," jelas Abdul Mu'ti.