Komisi XII DPR Menyetujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2027
Komisi XII DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 27,33 triliun dalam rapat kerja di Jakarta pada Senin (15/6/2026).
Persetujuan anggaran tersebut ditetapkan langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat memimpin Rapat Kerja Agenda Penetapan RKA-KL/RKP Tahun 2027 bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Hasil kesepakatan Komisi XII DPR RI dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilakukan hari ini adalah sebagai berikut. Yang sudah disepakati unit Setjen sampai BPMA dengan total Rp 27,33 triliun," ujarnya Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR-RI.
Seusai membacakan poin kesepakatan tersebut, Bambang mempersilakan Wakil Menteri ESDM untuk menyampaikan tanggapan atas hasil pembahasan yang telah diselesaikan oleh Komisi XII bersama jajaran Eselon I Kementerian ESDM.
Merespons permintaan pimpinan rapat, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan rincian usulan pagu indikatif kementeriannya yang mencapai Rp 27,34 triliun untuk berbagai unit kerja.
Alokasi tersebut meliputi Sekretariat Jenderal sebesar Rp 532,75 milar, Inspektorat Jenderal Rp 124,46 miliar, Ditjen Migas Rp 11,3 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp 10,460 triliun, Ditjen Minerba Rp 702,53 miliar, Setjen DEN Rp 78,60 miliar, serta Ditjen Gakkum ESDM Rp 86,38 miliar.
Selanjutnya, anggaran dialokasikan untuk BPSDM ESDM sebesar Rp 881,43 miliar, Badan Geologi Rp 749,49 milar, BPH Migas Rp 474,43 milar, Ditjen EBTKE Rp 1,8 triliun, dan BPMA sebesar Rp 105,31 miliar.
Dari keseluruhan pagu anggaran, sebesar Rp 22,48 triliun atau sekitar 82 persen dialokasikan khusus untuk program strategis infrastruktur energi seperti pembangunan jargas, pipa transmisi gas, konversi motor listrik, kompor listrik, hingga program listrik desa.
"Pimpinan Komisi XII yang kami hormati, demikian penjelasan kami mengenai topi hari ini, selanjutnya kami serahkan kepada pimpinan," ujar Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM.
Menanggapi paparan rincian infrastruktur energi tersebut, pimpinan rapat kerja langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan anggaran.
"Setuju ya, saya ketok. Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 sebesar Rp 27,335 triliun," sambung Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR-RI.