DPR Soroti Rencana Pembangunan Kereta Gantung Puncak Bogor

Share

Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor untuk mengoperasikan kereta gantung di kawasan Puncak guna mengurai kemacetan mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (25/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara matang apabila difungsikan sebagai sarana transportasi publik. Pembangunan kereta gantung dinilai tidak akan berdampak signifikan mengatasi persoalan lalu lintas jika berdiri sendiri tanpa integrasi antarmoda.

Huda menjelaskan bahwa konsep awal moda tersebut sebenarnya lebih condong untuk menunjang sektor pariwisata. Namun, penataan ulang skema transportasi secara terpadu mutlak diperlukan apabila pemerintah ingin memanfaatkannya sebagai angkutan umum.

"Kereta gantung itu kira-kira konteksnya memang untuk mendukung destinasi wisata. Kalau semangatnya untuk transportasi, memang banyak hal yang harus disiapkan," kata Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak terkait harus berkomitmen penuh dan tidak mengambil langkah parsial dalam merancang sistem ini.

"Kalau konteksnya untuk mendukung pengembangan pariwisata, saya kira itu kebutuhan, bahkan. Tapi kalau konteksnya untuk transportasi publik, itu butuh rekayasa yang cukup serius. Dan semua pihak tidak boleh setengah-setengah," kata Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Menurut Huda, efektivitas penanganan kemacetan di Puncak bergantung pada keterhubungan kereta gantung dengan fasilitas transportasi darat lainnya.

"Jadi yang dimaksud tidak boleh setengah-setengah itu adalah, keberadaan kereta gantung harus bagian dari integrasi dari berbagai moda transportasi publik. Kalau dia berdiri sendiri, hampir pasti tidak akan berdampak apa-apa. Jadi kalau niatnya mengurangi kemacetan itu hampir pasti nggak bisa," kata Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Ia juga mendorong pelibatan banyak pemangku kepentingan dalam menyusun jaringan angkutan yang saling terhubung tersebut.

"Karena itu dia harus terintegrasi menjadi bagian dari transportasi publik yang lainnya. Mulai dari integrasi bus, layanan bus, integrasi layanan, angkutan umum yang lainnya. Dan menuju ke sana, butuh melibatkan banyak stakeholder," kata Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Di samping itu, Huda mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor tidak berjalan sendiri untuk menghindari kekeliruan penataan ruang kawasan.

"Saya kira kalau hanya pemerintah daerah, tentu nggak mungkin. Bahkan dikhawatirkan tata ruangnya jadi malah salah nanti," kata Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Sebelumnya, Pemkab Bogor kembali mengemukakan wacana ini sebagai alternatif solusi untuk memangkas kepadatan kendaraan di Jalur Puncak pada Senin (24/8/2026).

"Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Puncak merupakan salah satu alternatif pengembangan transportasi untuk meningkatkan konektivitas sekaligus mengurangi tekanan lalu lintas di jalur Puncak," kata Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Pemerintah daerah merencanakan skema konektivitas antara kereta gantung dan armada bus listrik rute Stadion Pakansari–Puncak agar masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi.

"Konsep kereta gantung nantinya diarahkan untuk menghubungkan sejumlah titik strategis di kawasan Puncak. Dengan begitu, masyarakat maupun wisatawan memiliki pilihan moda transportasi selain kendaraan pribadi," kata Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author