DPR Tangkis Tudingan Pencucian Uang di Surat Utang Danantara
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyanggah narasi negatif yang menyebut surat utang Danantara, yaitu Patriot Bond dan Merah Putih Bond, sebagai sarana pencucian uang, dalam acara Investment Forum 2026 pada Rabu (15/7/2026) seperti dilansir dari Detik Finance.
Kekhawatiran mengenai potensi pencucian uang tersebut muncul setelah adanya kebijakan pemerintah yang tidak akan memeriksa asal-usul sumber dana para pembeli surat utang terbitan Danantara. Kendati demikian, Misbakhun menegaskan bahwa peniadaan pemeriksaan asal-usul dana merupakan hal yang lumrah dalam transaksi obligasi.
Sistem keuangan yang ada saat ini dinilai sudah memiliki mekanisme penyaringan yang ketat melalui berbagai lembaga perantara keuangan sebelum dana tersebut masuk ke Danantara.
"Kenapa kita tidak menanyakan asal-usul. Orang menanyakan kemudian, 'Ini adalah ajang money laundery terbesar? Pak, adakah orang membeli obligasi yang miliaran itu datang bawa truk ke Danantara, bawa uang cash ke sana?
Nggak kan. Karena mekanisme orang pasti melalui asset management, sekuritas, bond broker, dan sebagainya dan masing-masing di antara mereka punya KYC-nya," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Menurutnya, pengawasan aliran dana nasabah perbankan juga telah dijamin oleh sistem verifikasi yang berlaku pada setiap transaksi transfer.
"Kalau dia nasabah bank, juga ada KYC-nya kalau ada transfer. Ya kita serahkan kepada ini. Kapan kita percaya kepada ekosistem yang kita bangun?" sambung Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Ia pun mempertanyakan pemahaman pihak-pihak yang menyebarkan isu miring tersebut mengenai prosedur dan ekosistem perdagangan surat berharga.
"Saya mempertanyakan orang yang kemudian memberikan narasi bahwa ini tempat pencucian uang itu, paham tidak dia dengan dunia surat berharga seperti ini?" jelas Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Lebih lanjut, Misbakhun menjamin bahwa Danantara selaku lembaga penerbit tidak akan mengeluarkan obligasi secara sembarangan tanpa perhitungan matang.
"Kemudian, sebagai sebuah entitas, Danantara juga punya kemampuan. Yang diterbitkan kan juga enggak enggak asal semuanya ditarik gitu loh. Sesuai dengan kemampuan dan investasi apa yang akan dia lakukan," terang Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.