DPR Targetkan Revisi UU PPSK Rampung Juni 2026

Share

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan penyelesaian pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) selesai pada Juni 2026 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Jakarta pada Senin (25/5/2026), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Masa harmonisasi undang-undang tersebut kini dilaporkan sudah mulai berjalan di tingkat pemerintah seiring tuntasnya masa reses parlemen pada pertengahan Mei ini.

"Mudah-mudahan di awal bulan Juni sudah bisa kita selesaikan. Sudah semalam harmonisasi sudah mulai di tingkat pemerintah," ujar Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pihak parlemen sebelumnya juga telah merampungkan proses sinkronisasi terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan oleh pemerintah. Total materi yang disinkronisasi tersebut mencapai 1.123 DIM.

Proses legislasi ini telah dimasukkan ke dalam rencana kerja Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang resmi dibuka sejak Selasa (12/05/2026). Pembahasan revisi regulasi sektor keuangan ini sebenarnya sudah bergulir sejak Maret 2025 lalu.

Revisi ini memuat poin krusial terkait pengendalian Komite Sistem Stabilisasi Keuangan (KSSK) yang berpotensi memengaruhi independensi Bank Indonesia (BI). KSSK sendiri beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berdasarkan draf Pasal 7 ayat (2), BI diberikan peran baru untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Peran baru ini dijalankan melalui sinergi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal serta sektor riil pemerintah.

"Antara lain melalui terwujudnya iklim investasi, digitalisasi, daya saing ekspor, produktivitas sektor riil, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan ekonomi inklusif dan hijau," lanjut penjelasan ayat (2) Pasal 7 itu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author